Awal September ini DPR akan melanjutkan pembahasan RUU Antipornografi. Dimotori oleh PKS, RUU ini mengusung nama baru (tanpa ditempeli ‘Pornoaksi’) serta mengeliminasi pasal-pasal tentang pornoaksi. Di lain sisi, RUU ini masih membatasi secara penuh peredaran media porno, termasuk untuk kesenian, tanpa usaha untuk memberi batasan spesifik mana yang porno dan mana yang tidak porno.
Ketidakpastian ini yang dikhawatirkan membuka masalah baru. Tarian tradisional kita misalnya, itu bisa porno dan bisa tidak porno. Sebuah foto di majalah busana bisa porno dan tidak porno. Tanpa batasan yang jelas, sebuah novel bisa porno hari ini, dan bisa tidak porno besoknya.
Saya yakin kalau kita sepakat tidak ingin ada orang menari telanjang di jalan. Kita juga sepakat kalau majalah porno tidak boleh dikonsumsi oleh mereka yang di bawah umur. Tapi saya tidak sepakat kalau pemerintah menjadi otoriter dengan menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilihat oleh rakyatnya yang sudah dewasa.
Akan tetapi saya masih yakin kalau pemerintah kita bukan lembaga otoriter, melainkan lembaga penyelaras untuk memenuhi semua aspek kehidupan rakyatnya. Hal-hal seperti moral dan kepatutan harus dikembalikan pada kearifan tiap individu. Jika tidak, maka pemerintah telah merintis langkah menuju totalitarian.
Untuk parawanita yang setuju UU APP, kalian masuk jaman yang membuat kalian incaran UU ini. Gak mungkin pria yang jadi Object pasti kalian parawanita yang sudah di doktrin dengan bermacam-macam ajaran. Kalian bisa kami tangkap kapan pun, kalian berjalan di depan kami dan membuat kami birahi walupun kalian pake jilbab dan baju terttutup tapi kalau sudah membangkitan hasrat birahi berarti kalian sudah menlanggar UU dan perlu ditangkap dan dipenjarakan. PAHAM…..kita liat aja efek dari DAGELAN DPR ini
Suami istri dilarang mengkonsumsi, membuat dan menyimpan pornografi. Keduanya bisa dikenakan pidana dan diancam hukuman penjara dan denda yang mengalahkan pasal-pasal dalam UU Korupsi dan illegal logging,”
UU ini mengerdilkan orang dewasa yang dianggap tidak mampu menentukan baik dan buruk. Seks menjadi wilayah negara.
perempuan dengan lipstik dan bau wangi parfum yang menjadi ekspresi seksualitasnya bisa dijerat dengan UU ini. Apalagi, imbuh dia, di pasal 14 menyatakan melarang mempertontonkan lingga-yoni dalam budaya, karena termasuk barang asusila.
Menurut RUU Pornografi, pengertian pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalamm bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh atu bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat
NEGARA INI BENAR2 RUSAK OLEH PEMIKIRAN DPR dari partai yang sok suci.
Kalo gitu kita bagi dua aja NEGARA INI kalo sudah ga bisa memfasilitasi keragaman.
Jawa, sumatera itu jadi satu NEGARA namanya INTAL (indonesia taliban)
Bali, Kalimantan, dan Indonesia Timur jadi negara INDONESIA RAYA
bagaimana setuju?
Waduh…
Sedih saya membaca komentar saudara dobith bahwa : wanita adalah salah satu yang membuat manusia, negara, dan bangsa hancur.
Memangnya anda tidak punya ibu? Siapa yang melahirkan anda? Apakah anda berarti sama saja mengatakan ibu anda akan membuat manusia, negara, atau sebuah bangsa menjadi hancur? Apakah anda seorang pembenci wanita? Jangan munafik, bung! Jangan malu mengakui bahwa justru andalah yang sok suci itu yang akan paling terangsang jika ada wanita bugil di depan anda. Dengan pemikiran anda yang semacam itu, saya tak heran bahwa anda mendukung UU Pornografi itu. Ya, memang orang-orang seperti andalah yang memberi gambaran secara tepat, seperti apa sih pemikiran pendukung UU Pornografi ini. Mereka tak lain tak bukan hanyalah para pembenci wanita. Benci, atau takut?! Takut kalau tak kuat menahan nafsunya sendiri terhadap wanita, mungkin?! Omong kosong kalau UU P ini melindungi wanita. Justru UU P ini mempropagandakan ‘ketakutan’ akan wanita dan anggota-anggota tubuhnya.
Wanita adalah sosok yang secara fisik demikian indah, dan mempunyai hati yang begitu mulia. Begitu mulianya sampai wanita rela diinjak-injak dengan berbagai propaganda maupun melalui berbagai doktrin bahwa dia adalah ‘sumber dosa’. Padahal pengertian yang kerdil ini dimunculkan oleh pria yang lemah karena ketakutannya akan ketidakmampuannya sendiri untuk menahan nafsu.
Pria yang tidak bisa nahan nafsu, kok wanitanya yang disalahkan?! Bahkan beberapa orang seperti saudara dobith sudah berpaham; wanita termasuk dalam daftar hitam sebagai salah satu faktor perusak moral bangsa.
Sekali lagi, semoga Tuhan mengampuni kita semua (karena telah menjadi sedemikian bodoh, tapi sok pintar, plus munafik lagi!)
“DI ANTARA MONYET-MONYET TIDAK TERDAPAT MANUSIA, TAPI DI ANTARA MANUSIA BANYAK TERDAPAT MONYET”!
Pertanyaannya: SIAPAKAH MONYET-MONYET ITU? Mari kita wacanakan saja!
Yang jelas, yang namanya manusia itu seyogianya ya MAMPU MENGENDALIKAN SYAHWATNYA, ARTINYA TIDAK PERLU HARUS DIBUATKAN UNDANG-UNDANG YANG JUSTRU MENUDING ORANG LAIN SEBAGAI PENYEBAB “TIMBULNYA SYAHWAT”! Itu baru namanya HOMO SAPIENS yang artinya MANUSIA LUHUR (BUDI), BERBUDAYA DAN CERDAS!
Dengan sahnya UU Pornografi, maka bisa terjadi nanti kasus pemerkosaan menjadi terbalik, artinya YANG SALAH ITU KORBAN PEMERKOSAAN KARENA MENIMBULKAN SYAHWAT SI PEMERKOSA!
Untuk Provinsi Bali dan Papua silakan pilih:
(1) Ajukan Judicial Review
(2) Otonomi Khusus untuk TIDAK MEMBERLAKUKAN UU PORNOGRAFI
(3) Merdeka terlepas dari Republik TAI (Taliban Arab Indonesia)
kayaknya sichhh PEMBAHASAN AND PERCEPATAN PENGESAHAN UU INI Hanya untuk mengalihkan perhatian kita dari SEMUA HAL YANG TERJADI SAAT INI!!!!!WAHHHHH MIRIP PEPATAH, HILANG SATU TUMBUH SERIBU, TP INI JANGAN KAN HILANG KELIHATAN AJA BELUM GIMANA MO HILANG EHHH MALAH UDAH TUMBUH LAGIIIII!!!!!PUSING AKUUUUU!!!!
Mas herman bilang, Para pendukung RUU-P ini keliatan banyak karena pakai IP Address yang sama.
Kenapa tidak saya katakan hal yang OTHER WAY ROUND juga :)
Ini BLOG, setiap komen panas .. Dipastikan akan memiliki pendukung. Saya tahu kok, kalau pendukung RUU-P adalah orang yang itu-itu saja :)
Grass-root level society itu beda. Sy tidak tinggal di dalamnya, tapi ketika saya masuk ke sana … Sy tahu pasti mereka tidak peduli dengan RUU-P ini, dan saya tahu pasti mereka sangat kurang sekali akses internetnya.
IP Address itu relatif. Kalau dalam satu kantor IP address nya relatif sama, tapi yang make bisa banyak orang. IP Address ku ini contohnya nih, IP Address Kampus. Yang make bisa banyak orang. Ada 30 ribu orang punya akses setara ke IP Address ini, hehehe (beda paling belakangnya doank :p )
Sy membaca komen yang berulang kali dari orang yang sama di sini :) …
Hmm, di komunitas blogging saya, mayoritas Islam Sumatra (cukup beragam bekgronnya), TIDAK ADA SATUPUN dari kami yang membicarakan masalah RUU-P. Bukannya kami tidak peduli, tapi menurut saya MAYORITAS dan MINORITAS apalagi metode penghitungan siapa yang paling mendukung RUU-P ini jelas kabur kalau hanya dari 1 sumber blogging.
Sekarang, bagaimana kalau BLOG ini di-LINK di sebuah website INDONESIA-FAITH FREEDOM… atau bagaimana kalau di-LINK dari MYQURAN.ORG ,,, pasti beda sekali bukan komunitasnya :) …
Salam :)
PKS = PARTAI KOMUNIS SEBENARNYA ato..PISANG KOMUNIS SEBENARNYA…???? cpek duech….
Hai para politisi busuk.
Ga usah sok suci.
Kalian rasain aja sendiri ntar efek dari UU yg kalian buat itu.
Jangan2 beberapa dari kalian bakal terjerat UU tersebut.
Karena kalianlah orang2 yang otaknya paling porno.
Sampai2 nge-sex di Gedung DPR-pun kalian lakukan (bawa pelacur dengan modus berpakaian ala seorang pekerja kantoran bahkan ada yang memakai jilbab)
BIADAB…
HARAM JADAH…
hai para seten2 penghuni indonesia yang gak mau di ataur,emang pengaruh orang barat sudah meracuni pikiran kalen,kalo gak mau diatur cari pelanet yang lain la coY…..
uu yang telah ada sudah bagus,tapi dengan adanya uu ne lebih bagus lagi,kasihan deh orang yang berprofesi yang suka porno?…….gamn gak?dibatai coy……..!hahahah…
apalagi perempuan yang merasa haknya di batasi…uu ini dubut agar kalen itu lebih dilindungi lagi.dan masyarakat jagn cuma pande mengkeritik dong dan jangan terpengaruh dengan orang kafir……………
To Briggi dan semuanya yang ada dalam diskusi ini,
pertama manusia ada 2, pria dan wanita. tidak ada jenis manusia lain di dunia ini selain mereka. jadi tidak mungkin kondisi hubungan manusia dan laki-laki akan sampai pada titik manusia laki-laki mampu untuk membenci wanita atau sebaliknya.
kedua, secara psikologi wanita lebih pandai menyimpan syahwat dari pada laki-laki. wanita lebih lambat terangsang dari pada laki-laki. tapi ironisnya wanita cenderung lebih emosional dibanding laki-laki, sehingga sangat mudah terpedaya. (dikutip dari ahli Psikologi)
ketiga, tubuh laki-laki dalam penciptaan didesain rata-rata lebih kuat dari wanita. dengan pengertian lain wanita adalah “mangsa” pria dalam prilaku “sex” (baca: binatang). walaupun pada tingkat manusia beradab sex merupakan wujud cinta kasih sesama manusia.
keempat, beda manusia dengan binatang manusia adalah akal. akal akan membawa pencerahan dan peradaban kepada kehidupan manusia melalui aturan dan tatatertib. tapi binatang tidak ada dan pasti tidak akan ada proses pencerahan dalam kehidupan mereka kecuali dengan campur tangan manusia.
kelima, manusia merupakan makhluk sosial yang karena keberadaan akal tadi manusia pasti membutuhkan manusia lain disekitarnya.
kesimpulannya adalah :
untuk mencapai pecerahan dalam berkehidupan sosialnya setiap koloni manusia dengan batasan dan perjalanan akal mereka pasti akan membuat aturan-aturan yang harus disepakat demi terciptanya suatu kehidupan yang semakin bermartabat dan jauh dari sisi kebinatangan (baca: bebas/tanpa aturan/hukum rimba).
apabila manusia kembali kepada kebebasan bertindak/ beperilaku dan kembali kepada ketelanjangan maka manusia kembali kepada sisi kebinatangannya.
Ibu adalah jenis wanita yang patut di hormati, tapi wanita pelaku kebinatangan adalah jenis wanita yang patut dilaknati walaupun dia seorang ibu.
kebaikan versi binantang anda adalah kebebasan, kebaikan versi manusia yang manusia adalah keteraturan, hormat menghormati sesama manusia.
aturan yang sudah disepakati dibuat untuk menghormati manusia lain. sehingga tindakan yang diambil sesuai kesepakatan tidak akan mencederai hak-hak pelanggar aturan itu sebagai manusia.
seseorang yang ingin masuk suatu koloni manusia harus mengikuti aturan dalam koloni tersebut untuk terciptanya ketertiban hidup bersosial.
manusia yang berakal, tidak akan mau memasuki koloni yang tidak memiliki aturan. manusia dengan akalnya pasti akan mampu hijrah ke tempat lain yang lebih baik.
bukankah rasa manusia tidak ingin disakiti? mengapa kita lari dari rasa sakit? karena sakit merupakan sisi yang harus dirasakan untuk mengenal senang. maka hijrahlah manusia tadi.
bagi manusia yang menginginkan kebebasan kebinatangan, bukankah ada negeri di dunia ini yang menjamin itu?
dan bagi manusia yang menginginkan keteraturan dan kedamaian demi mengatur sisi kebinatangannya, bukankah ada petunjuk dalam hati nurani mu?
artinya manusia yang berakal akan selalu mencari pencerahan yang akan menjauhkannya sejauh mungkin dari sisi kebinatangan hakiki.
semoga kita semua tidak anti dalam usaha pencerahan diri pribadi manusia yang mengaku berakal budi.
pendapat orang orang yang menolak UU anti pornografi di atas itu benar sekali
woi orang pontianak, ikut demo yuk di bundaran untan menolak uu pornografi………………………….rame tuch
yah ,………gue cukup senang mesti apapun itu pertimbangannya dan apaun kepentingannya,……
yang jelas ini semua baik,.
dan dapat di aplikasikan dan disosialisasikan ke semua lapisan masyarakat,..bukan hanya undang undang APP ini berlaku hanya dikalangan bawah saja,,…
supaya bisa merata.,.,..
seru ya, mana ada yang hobi simpul menyimpul, kesimpulannya panjang lagi.. :p
ngerti hukum sih, sedikit2, tapi secara teori, sampai kapanpun, pertanggung jawaban manusia terhadap Tuhan hanya bisa dipertanggung jawabkan secara pribadi, dan nggak akan pernah dapat diatur oleh hukum
karena itu di negara2 melek hukum sekalipun, hukuman untuk pelanggaran moral sudah ada, misalnya berupa pengucilan oleh masyarakat..
penyiaran diatur oleh UU
industri2 konsumsi orang dewasa, diatur UU
wanita dan anak2, dilindungi UU
tapi moral? itu sudah urusan Tuhan, dan jangan pernah mencoba menjadi Tuhan
tapi yah, dilihat aja, sesuai perkiraan di awal atau ga (pemikiran teman2 yg logis disini), ntar kalo para pendukung UUAP sudah mulai bisa berpikir lebih luas, pasti pada ngerti kok, cuma butuh waktu lebih lama buat berpikir
sekarang hanya bisa diikmati saja, namanya juga negara komedi, apa yang ga mungkin dan ga masuk akal, disini bisa terjadi
Setahu saya di Indonesia kasus korupsi lebih banyak dari pada kasus pelecehan seksual dan lucunya mereka-mereka yang doyan kawin, doyan selingkuh, doyan korupsi itu yang mengesahkan RUUP…ini sebuah taktik pengaihan lagi atau ingin menjadikan Bhineka Tunggal Ika menjadi “IKA” saja…….???
Manusia berusaha………
…….mengatasi pornografi, pornoaksi n maksiat dengan cara legal melalui hukum positif, agar tidak merajalela dan merusak moral bangsa,……..
……Tuhan yang menentukan…….
…..keadaan selanjutnya.
Me dull. You smart. That’s just what I nedeed.
Pornograpi?? koq diurusin, tu kan hak & urusan masing-masing orang, koq dibatasin??
takut orang berbuat tidak senonoh, tuh kan udah ada aturannya, pidana aja
takut moral orang rusak, mending urus moral sendiri dulu donk
kayak lagu Bang Iwan, moral tu urusan Tuhan ma gw…
TANDA TANGANI PETISI UNTUK MENOLAK UU PORNOGRAFI!!!
TUNJUKKAN BAHWA ANDA MENYAYANGI NEGRI INI, BAHWA BHINEKA TUNGGAL IKA AKAN TERUS BERKIBAR, MEMBUAT KITA JADI MAKHLUK YANG MENGHARGAI PERBEDAAN SEBAGAI MEMPERERAT PERSAUDARAAN
DAN JANGAN MENGINDAHKAN UU YANG NOTABENE HANYALAH KEDOK UNTUK MEMASUKKAN AJARAN2 DAN KEBUDAYAAN ARAB YANG RADIKAL!!!
Hancurlah bangsa ini…. tinggal tunggu kapan waktunya. Undang-undang penghancur kesatuan telah di sahkan. Oh… mau jadi apa bangsa kita? Indonesia Raya sudah akan mati. Tak ada lagi budaya. Nenek moyang kita telah benar-benar dikuburkan. Kasihan anak-anak kecil yang sekarang tengah tumbuh. Mereka tak bisa melihat betapa eloknya bangsa ini sebelum moral dan hak asasi manusia diatur. Lalu siapa yang akan mengajarkan mereka moral? Saya rasa orang tua tak perlu lagi mengajarkan anak-anak mereka moral dan etika karena negara telah mengaturnya. Tak perlu lagi belajar ngaji karena negara menganggap hal itu tak perlu karena sudah ada undang-undangnya. Yach…. beginilah nasib sebuah bangsa jika diatur oleh orang-orang yang gila harta dan kuasa.
UU nya dibuat biar kita bisa berantem ginih yakk
hikk… aku jadi nda suka UU
orang jadi brantem sana brantem sini
akirnya ngga kerja
akirnya ngga punya uang
akirnya ekonomi ngga jalan
akirnya banyak kerusuhan
akirnya… akirnya…
ntar ada UU baru lagi yang bikin lebih..lbih…lebiiiihhhhhh
( maap. saya orang awam yang bodoh dan tida mengerti politik.. mohon dimaafkan)
adakah UU yang sedikit berguna bagi nusa dan bangsa ????
memang dunia sekarang ini adalah dunia maya, mottonya: Kawin lagi “No”, Pornografi “Yes”
Emang sudah tak ada lagi yang bener di negara ini. Semua sudah gila, tolol, bodoh bin pandir. Semua mau diatur. Ngatur diri sendiri aja susah. Tengok nih gue. DENGAR YE, GUE LAH MAKHLUK PALING BENER DI DUNIA INI. DILUAR GUE SEMUE SALAAAAAAAAH. GUE YAKIN, MAYORITAS PENDUDUK INDONESIA SEPERTI GUE. Suai? Suai tak suai , emangnye gue pikirin! Masa bodoh ah!
sekarang aneh-aneh aja ya kerjaan anggota dewan,
belum juga selesai masalah korupsi,
eh nambah lagi ngebahas pornografi.
dari pada ngabis-ngabisn uang rakyat cuma untuk ngebayar anggota dewan yang tidur bersama digedung istimewa itu,
mending dibagiin aja kerakyat Indonesia
atau ga bayar tu UTANG negara yang dah beeeeeejibuuuuuun
“PIKIR TUUU”
yang sudah mengsahkan uu app tersebut, apakah pernah berpikir kalau budaya adat nenek dan kakenya dulu, udah pakai celana apa belum?
kalau mau supaya nggak kelihatan badannya tinggal aja di arab saudi biar pakai penutup semua tapi nggak pakai celana dalan karena kepanasan.
kita jadi orang indonesia jangan soq suci, karena dimana ada manusia disitu ada dosa, tinggal bagaimana pribadi itu mengcegah dosa itu terjadi, oleh karena itu jangan soq ngatur orang lain tp diri sendiri ada nafsu yang besar atau mau jadi pahlawan kebaikan dalam kehidupan jadi saja nabi atau tuhan yang baru special buat kamu yang sudah mengesahkan uu app yang baru.
buat orang-orang wakil rakyat yang duduk di pusat tolong jangan karena paksaan dari orang besar lalu main sah-sahkan aja uu app itu
sekarang ini RUU yang sangat strategis sedang menunggu untuk disahkan, yaitu RUU mengenai Pembuktian Terbalik! UU ini sangat strategis karena akan “menggulung” para koruptor (termasuk para koruptor moral penggagas dan penandatangan UU Pornografi!). Kita lihat saja apapakah para munafik di DPR ini sama bersemangatnya dengan ketika memaksakan golnya UU Pornografi! Kita lihat aja munafik-munafik ini!
Bagaimana Mas Herman Saksono?
Pingback:rahadian p. paramita » RUU APP: Potret Kemunafikan Akut
Pingback:RUU APP: Potret Kemunafikan Akut | Well Informed Society
saya setuju banget klw ruu anti pornografi di tanggapi secara serius oleh pemerintah ri, dengan itu wibawa bangsa kita sebagai bangsa yg beragama & beradat akan terjaga, amiien…..!!!
gua bingung mau koment bagaimana?