wpid-prabowo-sedang-pidato-berapi-api.jpg

Calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra adalah salah satu pendukung kembalinya konstitusi kita ke UUD Tahun 1945. Sejak tahun 1999 MPR telah menyesuaikan UUD 1945 supaya lebih sesuai dengan perkembangan jaman.

Berikut ini adalah alasan Peabowo mengapa kita harus kembali ke UUD Tahun 1945, diambil dari bukunya “Membangun Kembali Indonesia Raya” halaman 3:

Belajar dari pergerakan dan pengalaman membangun Indonesia selama lebihd ari 63 tahun, tampaknya diperlukan suatu reorientasi atas Undang-Undang Dasar 1945 yang telah menempatkan cita-cita kedaulatan dan keadilan di seluruh bidang kehidupan masyarakat dan bangsa, pada posisi sangat sentral dan utama.

Kita memang sudah merdeka dari penjajahan kolonialisme dan membangun kesatuan bangsa dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia. Akan tetapo, kemerdekaan dan persatuan yang menjadi modal utama pembangunan tampak belum dapat sepenuhnya diwujudkan ke dalam kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Bahkan, bangsa dan negara ini semakin jauh bahkan melenceng dari tercapainya kedaulatan, baik itu dalam politik, pertahanan dan keamananm apalagi dalam bidang ekonomi. Ditambah lagi ketidakadilan yang merajalela di berbagai bidang kehidupan bangsa dan ketidakmakmuran sebagian besar penduduk Indonesia.

Di samping itu, perlu uga kembali disegarkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan syarat dasar untuk tercapainya cita-cita dan tujuan kemerdekaan Indonesia jika kita memiliki: pertama, pemerintahan yang kuat, berdaulat, mampu dan melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial; kedua, tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Untuk itu, maka pemerintah sebagai pengemban amanat rakyat harus tetap berlandaskan sepenuhnya kepada Undang-Undang Dasar 1945 dalam setiap perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan pembangunan nasional. Sementara visi, misi, strategi, kebijakan progran sekaligus kegiatan pembangunan nasional yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia juga harus selaras dan sejiwa dengan UUD 1945. Pemerintah belum dapat mendalami, menerjemahkan, serta mengeimplementasikan jiwa dan semangat Undang-Undang Dasar 1945, terutama Pasal 33 dalam pembangunan nasional.

Pemerintah sebagai pengembang amanat rakyat, menurut UUD 1945, justru harus kuat dan dominan dalam penguasaan pengelolaan sumber daya, baik sumber daya alam maupun mineral yang penting menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan catatan, semua dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Reorientasi kepada paradigma pembangunan nasional yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 ini sudah mendesak untuk ditetapkan dan dilaksanakan.

Visi dan misi yang dikembangkan dalam buku “Membangun Kembali Indonesia Raya” ini pada dasarnya berlandaskan nilai-nilai yang telah mengkristal dan menjadi komitmen bangsa, yakni paradigma pembangunan nasional yang tercantum dalam Pancasila sebagai Landasan Idiil, UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional, Ketahan Nasional sebagai Landasan Konsepsional, serta Rencana Pembangunan Nasional sebagai Landasan Operasional.

Menilik argumentasi Prabowo, maka maka wacana kembali ke UUD 1945 sebetulnya tidak perlu. Setidaknya ada empat alasan mengapa kita tidak boleh kembali ke UUD 1945, yaitu:

  1. UUD 1945 memungkinkan presiden untuk dipilih lagi seumur hidup.
  2. Presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat, tapi oleh MPR
  3. MPR diisi oleh DPR dan Utusan Golongan yang jumlahnya sekitar 25% suara total.
  4. Pemilihan Utusan Golongan tidak diatur oleh UUD

UUD 1945 memang memuat banyak sekali semangat proklamasi yang harus dilaksanakan dengan taat. Akan tetapi UUD 1945 juga tidak luput dari kesalahan. Beberapa pasal yang mengatur pemerintahan justru membuka peluang cita-cita proklamasi itu tidak tercapai.

Inilah Alasan Mengapa Prabowo Ingin Kembali Ke UUD 1945
Tagged on:

27 thoughts on “Inilah Alasan Mengapa Prabowo Ingin Kembali Ke UUD 1945

  • July 7, 2009 at 2:32 pm
    Permalink

    Oke, berarti jika prabowo terpilih, dia kemudian akan kembali ke UUD’45 sehingga bisa memiliki kemungkinan memimpin seumur hidup? Strategi yang ciamik, ya? Tinggal somehow tiba-tiba megawati meninggal, do’i jadi presiden aje..

    Reply
  • July 7, 2009 at 2:48 pm
    Permalink

    Gw kagum ternyata ada orang yang begitu mengkultuskan UUD 1945 sehingga menggapnya sebagai kebenaran mutlak. Suruh Prabowo baca lagi sejarah dan belajar dari tokoh tokoh 45 yang ada, kenyataannya sedari awal UUD 1945 sengaja dibuat sesuai situasi saat itu yang menyaratkan bahwa UUD harus dibuat segera sebagai bagian berdirinya pemerintahan RI. Waktu yang mendesak membuat UUD dibuat se-fleksibel mungkin bahkan bagian tambahan UUD 1945 jelas-jelas memberi kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap UUD 45 itu sendiri. Soeharto sengaja mengangkat soal penegakan UUD 45 karena itu cara satu-satunya bagi dia untuk tetap menjadi presiden seumur hidup (bisa dipilih berulang-ulang, melalui MPR dimana ada partai yang merupakan bentukannya dan utusan golongan dipilih dari pihak-pihak yang pasti mendukung dia)

    Sejarah membuktikan bahwa terpaku pada sebuah UUD dengan harga mati telah membuat bangsa kita mengalami kemakmuran semu, dimana hutang ditumpuk dan kesejahteraan sebenarnya hanya dimiliki sekelompok orang dan pada akhirnya akan runtuh saat semua kepalsuan tidak biasa menutupi realita yang ada…

    Prabowo, belajarlah lagi dari sejarah………………

    Reply
    • October 22, 2010 at 7:15 pm
      Permalink

      apakah yang terjadi saat ini sudah sesuai dengan cita-cita luhur para pejuang bangsa ini, harap saudara/ale melihat kondisi saat ini, kebebasan/sistem demokrasi yang digulirkan barat yang ale dengungkan, sangat jauh dari tujuan sebenarnya, barat sengaja membuat negara ini carut marut supaya mudah mengadu domba elit-elit sehingga sangat mudah sekali menekan dan mengeruk hasil kekayaan bumi Indonesia yang kita cintai, jita sedngaja di lenakan dengan produk-produk mereka tanpa kita banggakan produk dalam negeri, sehingga menjadi pangsa pasar mereka, bangsa ini sengaja di buat supaya tetap ada ketergantungan dengan pihak barat supaya mereka mudah menekan para pemimpin bangsa ini ooooooooooh kasihan, kapan bangsa ini sadar bahwa pola pikir bangsa ini dijajah dengan cara studi banding kepada mereka / barat, pemimpin kita/wakil-wakil rakyat kita bodoh-bodoh sehingga tidak bisa menyusun aturan kepanduan, tata negara, bahkan hukum kacian, hanya menghabiskan duit pinjaman yang harus di bayar dengan keringat rakyat, rerkreasi inginnya gratis tidak malu yah hahahahah

      Reply
  • July 7, 2009 at 9:48 pm
    Permalink

    setuju pak! sy pernah melihat dan mrskan betapa susahnya masyarakat kita didesa yg bekerja sbg petani, nelayan,buruh, pedagang kecil,dll. mrk adalah org yg tdk bs menikmati kekayaan yg luar biasa yg dimiliki bangsa kita. yg miskin tambah miskin dan kaya bertambah kaya! liat aja jkt tambah macet, keadaan krismonpun msh byk yg mampu beli mobil! hebadlah. kembalikan kita pd UUD’45 biar kekayaaan bs dikembalikan sebesar2nya buat kemakmuran rakyat pak! sy dukung! mencerdaskan bangsa, diawali dgn pangan. bgm masyarakat bs pintar kl gizinya tdk terpenuhi? negara agraris tp masyarakat pun kesulitan makan nasi krn mahalnya. negara maritim yg kaya hasil laut, tp msh ttp sulit makan ikan, semua serba mahal. sy rasa teman2 di jktpun tdk byk yg bs mengkonsumsi ikan laut krn mahalnya dipasaran. kesalahan akan sistem dgn perpaduan pungli, bbm yg tinggi, pajak, restribusi dimana2, biaya pendistribusian yg melambung sampai kekonsumen. disayangkan pemerintah tdk membudayakan masyarakat mengkonsumsi ikan sbg sumber gizi buat otak. secara tdk langsung pemerintah membudayakan konsumsi mie instant, gak heran dgn bangga indomie menjagokan .. SBY presidenku…,weks! presiden yg ngaku disihir yg sensasional! hehe. kemenang buat pak prabowo.. ! amin..

    Reply
  • July 8, 2009 at 2:12 am
    Permalink

    hm… dari buku gabisa kopas lansung ya? :P
    kok banyak typo…

    ngantuk yo Mas?

    paling enggak ada 4 yang typo ituh :p

    Reply
  • July 8, 2009 at 6:09 am
    Permalink

    Persoalannya adalah, katakanlah Prabowo jadi wakil presiden (ataupun presiden jika yang jadi presiden berhalangan tetap), maka metode untuk merombak UUD itupun juga barangkali tak mudah dan inkonstitusional karena pemerintah, dalam hal ini presiden, tidak bisa merobahnya, bukan?

    Reply
  • July 9, 2009 at 2:14 pm
    Permalink

    UUD45 bukan kitab suci yg diturunkan oleh Tuhan yg tanpa cacat.UUD murni pemikiran manusia yg gak sempurna.

    liat aja tuh.udah kalah masi tetep gak terima.masi cari2 kesalahan.hahaha

    Reply
  • July 10, 2009 at 12:18 am
    Permalink

    awalnya saya melihat prabowo memang oke tapi ke belakang data datanya saya rasa terlalu muluk dan seperti menyesatkan , sory kalo saya salah tapi itu pendapat saya terlalu mengumbar mimpi sepertinya , thanks

    Reply
  • July 10, 2009 at 7:02 pm
    Permalink

    Setiap orang punya kesalahan masa lalu. Termasuk Prabowo dengan cita-citanya. Tidakkah ada maaf dari kita untuk memberikan peluang kepada beliau untuk menebus kesalahan? Saya memandang, jika saja saya berada di posisi beliau. apa yang akan orang katakan kepada saya.

    Reply
  • July 11, 2009 at 8:15 am
    Permalink

    typo? kupikir momon sengaja nulis peabowo.
    pea kutu ya? :D

    Reply
  • July 15, 2009 at 9:12 pm
    Permalink

    Sori OOT. Mo ngucapin met ultah buat yang punya blog. Smoga sukses selalu dan tetap berkarya…

    Reply
  • July 16, 2009 at 3:59 pm
    Permalink

    Wah, visi dan misi dalam bukunya Prabowo mengingatkan diriku akan Penataran P4 jaman Orba dulu…
    Glek..masa-masa yang melelahkan, harus menghapal Landasan Idiil, Landasan Konstitusionil, Landasan Visional, Landasan Konseptual, Landasan Operasional, blablabla…

    Reply
  • July 17, 2009 at 4:47 pm
    Permalink

    Undang-undang dasar mah mo tiap tahun ganti terserah.
    Konsep utamanya pan selama rakyat yang “ingin”.

    “Idea” yang kudu dipegang. Bukan nyang lainnya..bahkan setingkat UUD.

    Pancasila-nya yang dipegang!
    kalau perlu dari kepala sampe ke buntut-buntutnya…

    :)

    Reply
  • July 17, 2009 at 8:39 pm
    Permalink

    Kalo Pancasila dipegang dari kepala sampe buntutnya… kapan bisa terbang?… :D

    Reply
  • July 18, 2009 at 12:16 pm
    Permalink

    Well.. denga membaca ini pikiran saya jadi lebih ‘terbuka’ sama kemauannya Prabowo. Ternyata begitu toh.. thx loh mas.. :)

    Reply
  • July 23, 2009 at 3:12 pm
    Permalink

    hmm, mungkin bahasannya harus lebih komprehensif, mengutip pernyataan anda: “Menilik argumentasi Prabowo, maka maka wacana kembali ke UUD 1945 sebetulnya tidak perlu. Setidaknya ada empat alasan mengapa kita tidak boleh kembali ke UUD 1945, yaitu…”

    jadi, sekarang ini UUD 1945 bukan jadi landasan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia ya? atau sudah berubah menjadi UUD 2008(hari blogger?)

    :D piss ah.

    Reply
  • July 26, 2009 at 8:22 am
    Permalink

    Ooo. . githu toh ceritanya! tapi apa salahnya klo kita ke UUD ’45. . asal dgn konsekwensi Indonesia menjadi lebih baik, maju, dan berkembang. jika tidak, ngapain dirubah kebijakan sekarang!

    Reply
  • August 8, 2009 at 1:16 pm
    Permalink

    Di negara manapun, sudah semaju apapun, tetap akan ada rakyat miskin.

    Di negara manapun, semaju apapun, tetap akan ada jurang perbedaan antara si kaya dan miskin

    Di negara manapun, seterbelakang apapun, tetap saja selalu berlaku hukum alam 1:9, di mana 10% org kaya menguasai 90% perekonomian; sementara 90% berebut 10% sisanya…

    Adakah negara yang tidak berlaku hukum alam ini?

    Reply
  • August 18, 2009 at 10:55 am
    Permalink

    Hmm..mungkin alasan-alasanya mengikat pada kesejahteraan. Pokok Prioritasnya harus lebih terperinci memajukan pembangunan masyarakat. Saya cenderung memilih perbaikan UUD’99-’09’now’kan belum ada buktinya secara pantas Prabowo terpilih,meski Landasan-landasan yang dituangkan memang sudah banyak yang belum 67,9% terjadi benar. Penyesuaian LUBER atau kebenaran disipliner toh masih bisa dijungkirbalikkan dari aturan saat ini,seperti contoh kecil pengibaran bendera kemerdekaan Papua /Makasar masih berlaku di 17 aug 09.Belum lagi tingkat koruptor Indonesia msh no urut 2,tambah pejabatnya masih suka GATAL berayom pada sejenis CADDY,BARTENDER,ETC.Nah klo ngomongin Prabowo sbg cawapres mending guwa milih Lan Xhin Zhan sebagai capres merangkap cawapres HEHE..KETIMBANG milih miyab?$%#*(sora ao..&*^$^&*

    Reply
  • August 18, 2009 at 10:55 am
    Permalink

    Hmm..mungkin alasan-alasanya mengikat pada kesejahteraan. Pokok Prioritasnya harus lebih terperinci memajukan pembangunan masyarakat. Saya cenderung memilih perbaikan UUD’99-’09’now’kan belum ada buktinya secara pantas Prabowo terpilih,meski Landasan-landasan yang dituangkan memang sudah banyak yang belum 67,9% terjadi benar. Penyesuaian LUBER atau kebenaran disipliner toh masih bisa dijungkirbalikkan dari aturan saat ini,seperti contoh kecil pengibaran bendera kemerdekaan Papua /Makasar masih berlaku di 17 aug 09.Belum lagi tingkat koruptor Indonesia msh no urut 2,tambah pejabatnya masih suka GATAL berayom pada sejenis CADDY,BARTENDER,ETC.Nah klo ngomongin Prabowo sbg cawapres mending guwa milih Alan Xhin Zhan sebagai capres merangkap cawapres HEHE..KETIMBANG milih miyab?$%#*(sora ao..&*^$^&*

    Reply
  • January 27, 2013 at 12:00 am
    Permalink

    pertahankan keyakinan masing masing dan cara berpikir masing masing lahir dan bangga sebagai putra Indonesia.

    Reply
  • January 27, 2013 at 12:04 am
    Permalink

    prabowo putra terbaik bangsa bahkan rela alat kelaminnya di potong demi RI apa yang anda berikan buat RI

    Reply
  • June 5, 2014 at 10:24 am
    Permalink

    semua orang hanya ribut ,membahas ranting masalah pokok masalah tapi tidak pernah mau ambil pusing tentang akar masalah bangsa ini yg udah kehilangan arah kehilangan jati diri kehilangan ideiologi bangkitlah para pemuda pemudi selamatkan ibu pertiwi amandemant uud 45 yg sarat emosi membuat bangsa ini berdiri pada pondasi yg keluar dari cetak birunya para pendiri bangsa

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.