Belum ditetapkan, Dana Aspirasi DPR yang diusung Fraksi Golkar sudah mencicil dosa. Inilah tiga dosa Dana Aspirasi DPR (dan mungkin akan bertambah):

Mengajukan dan Menyalurkan Dana Pembangunan Bukan Hak DPR
DPR (legislatif) bertugas untuk menetapkan anggaran dan mengawasi penyalurannya, sementara presiden, mentri, gubernur, bupati, dst (eksekutif) bertugas untuk mengajukan dan menyalurkan. Ini adalah prinsip dasar separations of power (pembagian kekuasaan) yang dianut Indonesia, dan diatur oleh UUD ’45. Jika Dana Aspirasi diijinkan, maka DPR telah melanggar konstitusi.

Dana Aspirasi Tidak Tepat Sasaran
Setyo Novanto dari Fraksi Golkar (NTT), mengklaim kalau dana aspirasi 15M per anggota DPR berguna untuk pemerataan pembangunan (tanggapan serupa dari Idrus Marham, sekjen Golkar). Setyo mungkin tidak tahu kalau kursi di DPR dibagi berdasar kepadatan penduduknya. Dengan kata lain, daerah yang padat akan mendapatkan dana aspirasi lebih banyak. Jakarta (21 wakil) akan mendapat 315M, sementara NTT (11) cuma mendapat 165M.

Dana Aspirasi Merusak Sistem Reward-And-Punishment
Pemilu adalah sistem ganjaran-dan-hukuman untuk mengganti anggota DPR yang kinerjanya buruk dan mempertahankan yang bagus. Persis seperti penilaian tahunan di kantor-kantor. Dana Aspirasi berpotensi mengangkat citra anggota DPR lama (incumbent) yang belum tentu kinerjanya bagus dan sekaligus mempersulit calon baru untuk bersaing secara fair. Ini akan sangat merusak sistem demokrasi kita.

Sistem anggaran Indonesia sudah bocor di mana-mana. Kita tidak perlu sistem tambahan baru yang tidak jelas dan memperbanyak kebocoran. Mari tolak dana aspirasi!

Baca juga tulisan Benny Handoko.

Tiga Dosa Dana Aspirasi
Tagged on:

17 thoughts on “Tiga Dosa Dana Aspirasi

  • June 7, 2010 at 1:11 pm
    Permalink

    menurut saya postingan ini terasa ‘kurang’, kurang ilustrasi.

    Reply
  • June 7, 2010 at 1:16 pm
    Permalink

    kalo pun seandainya dana itu gol, siapa yang bisa menjamin dana itu sampai ke tangan rakyat dengan utuh? GAK ADA! artinya potensi korupsi makin besar. semulia-mulianya manusia, kalo liat duit bergepok-gepok, pasti muncul sisi jahatnya..
    lagipula, siapa bisa menjamin duit itu bakal digunain buat mensejahterakan rakyat? siapa pula yang bisa menjamin duit itu bermanfaat? GAK ADA!
    MARI TOLAK DANA ASPIRASI…!!!

    Reply
  • June 7, 2010 at 2:36 pm
    Permalink

    setuju sama anto. gak pol baca blog ini tanpa ilustrasi. mungkin yang punya lagi kesusu nonton video dangdut, jadi ga sempat bikin ilustrasi :D

    eh, dana aspirasi? aspirasi apa dan aspirasi siapa, ya? *amnesia*

    Reply
  • June 7, 2010 at 2:38 pm
    Permalink

    mari kita tolak..
    kesian daerah timur sono yang penduduknya lbh ga padet. pdhl ketimpangan pembangunan jauuh bener dr yang padet2 di jawa misalnya.
    tmbh timpang dah kalau kerangka berpikirnya kayak td

    Reply
  • June 7, 2010 at 7:09 pm
    Permalink

    Mas, ngga nge-post masalah penyerangan Israel nih?

    Reply
  • June 8, 2010 at 1:12 am
    Permalink

    Ada Pahalanya gak ya? mengenai pemerataan pembangunan bukankah itu malah sebaliknya, jadinya pemusatan kekayaan?

    Reply
  • June 8, 2010 at 3:35 am
    Permalink

    Semua-semua harus ke pusat ya sekarang. Lantas pemerintah dan dewan yang di daerah apa kerjanya.

    Reply
  • June 8, 2010 at 9:40 am
    Permalink

    Kenapa tiga, Mon.. kenapa! kenapa! :))

    Reply
  • June 8, 2010 at 3:28 pm
    Permalink

    Apapun alasannya, ga tepat. DPR itu legislatif, dia ga perlu bekerja di ranah eksekutif. Minta uang buat membangkitkan kehidupan di daerah adalah urusan eksekutif pusat & daerah.

    Reply
  • June 11, 2010 at 4:19 pm
    Permalink

    Enak emang jadi Legilatif di negara ini. Gaji gede, tunjangan gede, dapat uang saku sampai miliaran! alasannya sih dana aspirasi, toh sistem kontrolnya gimana? Masyarakat kita kan ga kritis! Terus yang dapat (kalau pun dikash) kan paling cuma konstituennya masing-masing. Makin cintalah konstituennya padahal kinerjanya di DPR ga jelas. Kalau sampai program ini gol, berarti legislatif sudah gila!

    Reply
  • October 27, 2010 at 12:37 am
    Permalink

    You had fantastic good ideas here. I did a search on the subject and discovered almost all peoples will agree with your blog. This is done by inserting needles into connecting nodes between Ki channels to disperse, relieve or strengthen this connecting node, called a “Tsubo”.

    Reply
  • September 12, 2011 at 6:55 pm
    Permalink

    This is just the kind of detail I was in search of. I wish I’d have found your website sooner.

    Reply
  • September 26, 2012 at 8:09 pm
    Permalink

    Dana aspirasi membuat ekonomi tidak setabil, yang kenyang perutnya semkin membesar, para anggota DPR mencari sasaran pendukungnya untuk membuat Berbagai proposal, se usai dapat dana yang buat dana dapatkan sepertiga dari dana yang keluar, suatu contoh di daerah kami mengajukan dana aspirasi untuk pembangunan Masjid, dana yang keluar 50000000,rupiah, ternyata yang di kasihkan di masjid cuma 20.000000 Rupiah, tak perlu di sebutkan dari mana sumbernya, yang jelas itu nyata.

    Reply
  • September 26, 2012 at 8:30 pm
    Permalink

    Pernah aku di tawarin, Pak kalau mau tak carikan dana kalau sampaian butuh usaha, buat aja proposalnya nanti tinggal tunggu hasilnya dengan catatan sepertiga untuk sampean, dan saya tiga per empat, itulah trik mereka untuk mendapatkan dana aspirasi, dengan berbagai alasan dia menggunakan uang yang 3/4 tadi, enak bukan kerja legislatif jaman sekarang, Memangseperti yang di lagukan siapatuh……..?..yang lagunya Lucunya negri ini. mungkin benar apa kata mbah
    joyo boyo waktu dulu mengatakan, Besok kamu menemui suatu jaman yang namanya jaman edan dan yang tidak ikut edan tidak keduman. yang maksutnya jaman yang gila kalau ngak ikut gila tidak kebagian.

    Reply
  • November 30, 2012 at 9:47 am
    Permalink

    kalaulah kita semua mengerti apa itu aspirasi pastilah tak ada paham yang negatif. “dana aspirasi” yang dialokasi oleh pemerintah melalui partai politik itu sebenarnya utk siapa? tentunya kepada masyarakat luas yg mendukung/ memberikan hak suaranya terhadap proses pemilu. tq.

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.