13 thoughts on “Setelah Pidato Pembelaan Presiden

  • March 5, 2010 at 7:50 pm
    Permalink

    Mentah sih ngga menurutku..
    Presiden di jalur eksekutif, DPR di jalur legislatif… kalau berani kedua-duanya berhadap-hadapan di jalur yudikatif.

    Kalau berani…

    Reply
    • March 5, 2010 at 11:01 pm
      Permalink

      Mentah, karena pertarungan di medan politik sekarang satu sama. Tidak ada bedanya dgn sebelum Pansus. Mestinya ini dari dulu dibawa langsung ke yudikatif.

      Reply
  • March 6, 2010 at 6:36 am
    Permalink

    kalo dari dulu sudah dibawa ke pengadilan, trus orang2 DPR itu kerjanya apa dong? mereka bikin pansus supaya ada kerjaan aja…

    Reply
    • March 6, 2010 at 8:55 am
      Permalink

      Kalau Presidennya memang bermasalah, Pansus dapat berfungsi untuk menggiring opini publik dan sekaligus mengawasi proses hukum yang mengikutinya.

      Reply
  • March 6, 2010 at 2:45 pm
    Permalink

    disinilah kekuatan SBY yg harus diakui semua pihak, kemampuan dia membuat kesan dan citra, bahwa setelah pansus dan pidato semuanya selesai.

    rakyat diminta kembali ke masalah perut (ekonomi).

    Saya sudah menduga sejak pidato penutupan dpr oleh anas urbaningrum, saya memuji wah ini bagus!

    ternyata diikuti sby dan keesokan harinya budiono…

    selamat pagi INDONESIA

    Reply
  • March 6, 2010 at 5:36 pm
    Permalink

    ah, sby cuma mengulangi argumen FPD di DPR kok tuh.

    Reply
    • March 10, 2010 at 1:38 pm
      Permalink

      Justru itu, pernyataan dari demokrat yang selama ini dikesampingkan menjadi bernilai setelah keluar dari presiden.

      Reply
  • March 10, 2010 at 1:19 pm
    Permalink

    Demokrat pada dasarnya memang keputusan satu pintu, yakni di SBY

    Reply
  • March 14, 2010 at 9:26 pm
    Permalink

    Pas lagi nonton presiden pidato, kamera tv menyorot wajah menkominfo. Duh, not a nice sight to see.

    Reply
  • March 16, 2010 at 4:44 am
    Permalink

    udahlah ga usah ngurusi politik,, enjoy aja lah…… tidurrr!!

    Reply
  • March 20, 2010 at 6:20 am
    Permalink

    Menurut saya keputusan strategis yang dibuat Sri Mulyani saat itu adalah untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap dunia perbankan Nasional sehingga tidak terjadi rush di dunia perbankan kita, apalagi di saat krisis global. Bayangkan jika tidak ada jaminan dari pemerintah terhadap simpanan, maka dunia perbankan kita akan mengalami krisis kepercayaan

    Reply
  • April 25, 2010 at 4:41 am
    Permalink

    Mentah, karena pertarungan di medan politik sekarang satu sama. Tidak ada bedanya dgn sebelum Pansus. Mestinya ini dari dulu dibawa langsung ke yudikatif.

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.