Semua ini berawal dari iklan krim anti-penuaan Olay yang dibintangi Twiggy, mantan peragawati asal Inggris. Tidak ada yang aneh dalam foto dibawah ini kan? Twiggy yang lahir tahun 1949 nampak biasa-biasa saja.

ermou_twiggy_olay

Publik dikejutkan beberapa saat kemudian ketika mendapati foto di bawah ini:

article-1202399-05da3f9f000005dc-947_224x473_popup

Tidak istimewa juga sebetulnya. Cuma Twiggy yang barusan belanja di supermarket. Hanya saja, kali ini dia terlihat seperti wanita yang benar-benar berusia 60 tahun.

Akan tetapi Parlemen Inggris tanggap bereaksi. Tokoh Partai Liberal Demokrat, Jo Swinson menyatakan rencana untuk menganggarkan undang-undang yang melarang retouching (alias photoshopping) foto untuk majalah dan iklan.

“Partai Liberal Demokrat mendukung kemerdekaan bagi perusahaan-perusahaan untuk beriklan, tapi kami juga percaya pada kemerdekaan bagi anak muda untuk membangun kepercayaan diri dan merasa nyaman dengan fisik mereka, tanpa terus menerus merasa harus menyamai bentuk dan ukuran mustahil yang rupanya hasil rekayasa.”

Salah satu aturan yang direncanakan adalah melarang retouching foto untuk iklan produk yang ditujukan untuk anak berusia 16 tahun ke bawah dan kewajiban menyertakan tulisan “Foto ini telah direkayasa”. Seperti rokok gitu.

Inggris Akan Melarang Photoshopping
Tagged on:

33 thoughts on “Inggris Akan Melarang Photoshopping

  • August 9, 2009 at 3:09 pm
    Permalink

    Mari kita lihat apakah ada inisiatif serupa dari om Roy di parlemen. :D

    Reply
  • August 9, 2009 at 4:44 pm
    Permalink

    rasanya twiggy di american next top model sudah tampak tua deh (kalo iklan olay ini baru, loh)

    Reply
  • August 9, 2009 at 5:02 pm
    Permalink

    Inggris memang dikenal paling moderat untuk urusan hak asasi dasar model gitu yang ujungnya adalah memberi contoh positif pada anak2 usia sekolah.

    Reply
  • August 9, 2009 at 6:09 pm
    Permalink

    Ini yang namanya edukatif. Di negeri maju tuh iklan yang memperagakan anak kecil memanjat lemari aja nggak boleh.

    Reply
  • August 10, 2009 at 12:02 am
    Permalink

    waaaah, ancaman bagi salah satu keahlian momon dunk :)

    Reply
  • August 10, 2009 at 4:02 am
    Permalink

    Praktek seperti itu bukannya memang sudah dimaklumi publik, ya? Mirip-mirip rokoklah. Semua orang juga tahu. Lagipula yang dipromosikan ‘kan buat iluminasi mata, mungkin merekayasa bagian lain dirasa sah.

    Saya sih seperti biasa: pembatasan/peringatan ayo, ban jangan sampai.

    Reply
  • August 10, 2009 at 7:43 am
    Permalink

    Wah, gila baru nyadar ternyata seperti itu ya…
    Jangan2 iklan rambut juga dikemilaukan secara digital juga…

    Reply
  • August 10, 2009 at 10:49 am
    Permalink

    berarti harus nyari model iklan yang ndak perlu sotosop..
    *ndaftar kesting*

    Reply
  • August 10, 2009 at 11:13 am
    Permalink

    lho ya bagus toh… itu namanya tidak membodohi masyarakat…

    Reply
  • August 10, 2009 at 11:26 am
    Permalink

    bukannya mmg suka kayakl gitu ya klo produk kecantikan :p
    *ikutan dilla buat kesting* :))

    Reply
  • August 10, 2009 at 12:41 pm
    Permalink

    wooogh jelas pembohongan publik bener itu? :-O

    Reply
  • August 10, 2009 at 3:18 pm
    Permalink

    wih baru tau lho klo iklan bisa gitu, tp orangnya kan dpt bayaran jg

    Reply
  • August 11, 2009 at 10:31 am
    Permalink

    dikira ane, photoshopping itu belanja via foto.
    alias milih-milih produk liwat album foto.
    :)

    Reply
  • August 11, 2009 at 10:43 am
    Permalink

    Hahaha.. klo itu mah jauhh bener sama aslinya!
    Kasian sotosop langsung gak laku di Inggris, atau justru malah kosmetiknya yang gak laku.

    Reply
  • August 11, 2009 at 4:52 pm
    Permalink

    patut ditiru… tapi kalau disini pasti terbentur sama permodalan , invenstasi asing dan jumlah pengangguran

    Reply
  • August 14, 2009 at 1:10 am
    Permalink

    bahaya kalo dilarang, ntar 2014 foto caleg jelek semua dong.. wekekekek

    Reply
  • August 14, 2009 at 8:15 pm
    Permalink

    jadi di iklan iklan itu produk photoshop ya :D [ngga mudeng]

    Reply
  • August 16, 2009 at 11:29 am
    Permalink

    wah, klo di indonesia photoshop dilarang, nanti ga ada orang yang bisa mendapatkan reputasi & kredibilitas (yeah, right) dengan membuktikan apakah sebuah foto karya photoshop atau tidak donk?

    Reply
  • August 19, 2009 at 4:32 am
    Permalink

    kuis: tulisan “Foto ini telah direkayasa” bakal muncul berapa detik ?

    * kata tanya untuk lebih kecil dari detik ki piye ? (doh)

    Reply
  • November 13, 2010 at 7:02 pm
    Permalink

    Kasus mirip begini baru aja terjadi di pemilukada sebuah kabupaten di Jogja. Seorang calon bupati di dalam foto-foto dalam iklan politiknya kelihatan masih awal 40an, tanpa uban dan kerut yang berarti. Aslinya baru kliatan pas debat calon bupati, tuwir! Untung aja dia KO.

    Reply
  • Pingback:Tentang Retouch | Halo Gue Arriyan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.