Salah satu alasan mengapa UU Pornografi (dan UU ITE) tidak baik bagi kemerdekaan berekpresi ialah batasan pornografinya yang terlalu luas. Pasal ini menjadi karet, karena sesuatu yang sebetulnya tidak asusila bisa ditarik-tarik sehingga menjadi asusila. Akibatnya: sanksi pidana.
Dan efeknya adalah: orang jadi terlalu khawatir, dan melakukan swasensor yang tidak perlu.
Tempo.co termasuk media besar yang melakukan swasensor ketika menerbitkan berita “Obama Cium ‘Mesra’ Perdana Menteri Australia“. Foto Obama dan Gillard yang sedang berciuman itu dikaburkan, mungkin agar tidak dijerat pasal karet di UU Pornografi dan UU ITE.
Padahal ciuman dua kepala pemerintahan yang di depan umum itu tidak seksual dan tidak asusila. Malah kalau kita lihat foto aslinya, bibir Obama hanya menyentuh pipi Gillard. Akan tetapi sensor justru berpotensi membuat pembaca berpikir aneh-aneh. Akibatnya, berita dimaknai melenceng dari faktanya.
Cepat atau lambat, UU Pornografi dan UU ITE harus direvisi dengan membuat batasan pornografi sejelas mungkin. Selain itu, pornografi haruslah hanya dibatasi pada anak-anak saja, karena orang dewasa memiliki hak untuk mengakses pornografi.
saya berhak mengakses pornografi *eh
ahahahha iya padahal gambarnya nggak mesum ya? Emang mereka french kiss sampe disensor segala
saya aja tadinya berpikir ada lidah yang trjulur dari bibir obama makanya disensor eh ternyata salah *loh*
Tuh kaaan. Mbaknya yang itungannya alim aja mikirnya gitu :p
lah, gambar aslinya koq nggak ditampilin mas? Swasensor jugakah? :D
Hak cipta gambar aslinya dipegang GettyImages. Saya nggak berani masang, takut kena kasus HAKI :D
Eh siapa yang dimaksud alim? Honey? *ehm *mikir
hahaha
Iya sensor justru malah menimbulkan interpretasi beragam karena pembaca tidak punya akses langsung pada foto sebenarnya
“…orang dewasa memiliki hak untuk mengakses pornografi”
Ckck, segitunya membela hak2 pengakses pornografi. Ngga perlulah bawa2 agama disini, karena Anda pasti langsung antipati begitu yg comment bawa2 agama (dan berkelit bahwa kalau dibawa ke ranah agama ya Anda tak bisa komentar). Tp pornografi itu asusila dan banyak dampak negatifnya, bagi dewasa sekalipun.
Lantas bagaimanakah mbedain si pengakses adalah anak-anak atau bukan. Di negara ini semua usia tanpa terkecuali BISA akses pornografi asalkan terhubung internet. Orang tua bisa mengawasi saat di rumah, tp gimana dgn warnet atau tempat2 sejenis?
Salut dengan negara China yang mati-matian memblok pornografi. Mereka mau menyelamatkan generasi mudanya. HEBAT!
Tenang Mbak, saya yakin konsep ini memang masih baru untuk Anda. :)
Apa yang salah dengan orang dewasa mengakses semua jenis informasi, termasuk pornografi? Tidak ada yang salah, kalau Anda melihatnya dari sudut pandang negara. Kalau dari sudut pandang agama, saya tidak mencampuri. Itu adalah pilihan tiap orang. Tapi dari sudut pandang negara yang merdeka, mensensor itu sangat salah.
Kalau mekanisme pengawasan untuk anak-anak, tentu diserahkan ke orang tua masing-masing. Negara harus mewajibkan orang tua untuk memasang family firewall di tiap komputer, supaya anaknya tidak terpapar ke pornografi dan informasi berbahaya sebelum waktunya.
Demikian juga dengan warnet. Warnet yang tidak terfilter harus memasang tanda khusus, dan tidak boleh menerima pelanggan di bawah umur. Sederhana kan :D Tidak ada alasan untuk mempermasalahkan isu teknis.
Soal dampak negatif pornografi, sampai saat ini belum ada kesepakatan bulat dari para peneliti. Dalam sejumlah penelitian, pornografi justru menurunkan tingkat kejahatan seksual. Nah lo.
Soal China, saya sangat prihatin dengan pola pikir Adinda. Pemerintah China tidak memblokir situs untuk menyelamatkan generasi mudanya. Mereka memblokir situs untuk melanggengkan kekuasaan satu-partainya yang mirip diktator. Mengapa Anda memihak pemerintah yang jelas-jelas menindas negaranya demi membela pendapat Anda?
Dampak negatif pornografi tentunya beda ke setiap orang.
Banyak diantaranya, yaitu pelaku memperkosa lawan jenis karena terangsang dan ingin meniru adegan yang dia lihat di video2 porno. Kasus kaya gini banyak lah ya, searching di internet beritanya juga segudang.
Kedua,
pria yang sering menonton konten pornografi, malah akan merugikan diri sendiri dan kehidupan seksualnya, karena apa yang sering dia lihat berbeda dengan kehidupan nyata. Perilaku seksual di kehidupan nyata sangat beda dengan yang ada di video2 porno yg serba berlebih2an.
Mengenai masalah teknis di lapang. Ya kenyataannya gitu kok. Anda boleh cek sendiri (kalau) sedang berkunjung k warnet di pinggiran kota, di dalam sekat2 yang tertutup anak2 usia SD – SMP mengakses pornografi, Sungguh memprihatinkan.
Sebetulnya hal-hal ini yang berusaha dicegah oleh2 orang2 kontra pornografi. Simpel aja sih. Dan sebenarnya ada alasan yang jauh lebih simpel lagi : Dosa, Mas.
Mengenai Pemerintah China yang memblokir situs untuk melanggengkan kekuasaan satu-partainya yang mirip diktator, apa iya seperti itu? tapi terlepas dari itu,
tetap salut buat kebijakan yang satu itu. HEBAT!
Sekian.
Pertama, berita segudang tidak membuktikan bahwa pornografi meningkatkan kejahatan seksual. Berapa rasio orang yang melakukan kejahatan seksual setelah melihat pornografi? Kalau hanya segelintir saja, mengapa Anda mau menghukum semuanya? Ini kan sama dengan kebijakan negara2 yang melarang ajaran Islam gara-gara ada satu-dua penganutnya yang ekstrim.
Argumen kedua, saya tidak perlu berkomentar, karena cuma asumsi pribadi Anda saja.
Kenyataan di lapangan ada warnet yang bebas menyediakan pornografi itu karena memang belum ada regulasinya. Jika ada, sistemnya selalu memblokir, bukan mengendalikan dari akses anak-anak. Akibatnya orang-orang yang berhak harus mencari cara untuk meloncati ini, dan buntutnya anak-anak juga terpapar. Tujuan melindungi anak tidak tercapai.
Di sinilah Anda salah. Pilihan dosa/tidak dosa itu dipilih oleh individu masing-masing. Anda tidak dalam posisi mengatur orang lain berbuat dosa atau tidak, selama apa yang dia lakukan tidak menganggu kepentingan publik.
Iya, Cina satu partai dan menindas rakyatnya dengan membatasi informasi. Dan Anda juga sedang memperjuangkan cara untuk membatasi informasi, seperti Cina.
SETUJU BANGET
SETUJU BANGET.
eh bawa2 warnet :D
ke warnet saya aja mba, dijamin bersih dan ga bisa akses situs porno, kecuali mba masuknya lewat youtube, nyerah deh hehehe
mungkin ada banyak juga warnet yg sengaja meloloskan tapi tidak semua :D
Duh itu bukan asumsi sayaa, ada penelitiannya lho Mas Momon yang cerdas, nanti saya cari linknya ya. Btw, berita segudang dan kejadian nyata saja tidak membuktikan sesuatu, apalagi statement anda bahwa pornografi justru menurunkan tingkat kejahatan seksual? Mana buktinya???
Dan, apakah… apakah informasi yg anda maksudkan dalam ‘membatasi informasi’ itu maksudnya ‘konten pornografi’? *sungguhanbingung*
Mana penelitannya ya Mbak?
Porn-Induced Sexual Dysfunction Is a Growing Problem
Internet porn appears to be “sex-negative” for many users.
Published on July 11, 2011 by Marnia Robinson in Cupid’s Poisoned Arrow
http://www.psychologytoday.com/blog/cupids-poisoned-arrow/201107/porn-induced-sexual-dysfunction-is-growing-problem
Untuk menegaskan poin saya sebelumnya, bahwa penelitian atas efek pornografi belum ada kesepakatan bulan, saya lampirkan kesimpulan dari sebuah penelitan dari Eropa:
Pornography, Sexual Socialization, and Satisfaction
Among Young Men
Aleksandar Stulhofer, Vesna Busko, Ivan Landripe
“the observed mediated effects of sexually explicit material exposure on sexual satisfaction were either small, as in the case of suppression of intimacy, or marginal, as in the case of the educational effect expressed in a more varied sexual experience”
http://www.springerlink.com/content/c1k7r32gj9q72248/fulltext.pdf
Kalau jawabannya adalah iya, maka saya memang sedang berusaha membatasi informasi dari anak2 yg tdk berdosa dan dr org2 yg belum tentu dapat mengendalikan dirinya :D
Kalau saya menangkapnya, yang dimaksud penulis di atas adalah: kita mesti bisa membatasi informasi dari “anak-anak yang tidak berdosa”, tanpa harus sok mengatur-atur “orang yang belum tentu dapat mengendalikan dirinya”.
Menjadi orang benar di antara banyak orang yang merasa sok baik memang susah :)
Apalagi kalau standar baiknya berlandaskan agama… argh ;)
“…orang dewasa memiliki hak untuk mengakses pornografi” dapet darimana tuh orang dewasa? beli di ebay? atau jatoh dari langit?
@dedi
loh memang nggak punya ya, jika dilihat UU Pornografi kepemilikan barang2 pornografi untuk kepentingan sendiri tidak dilarang loh :D
berari hak itu didapat dari beli, UU bisa dibeli kan ya?
Wah, logika Bung Dedi sungguh sesat. Saya coba luruskan ya.
Jadi di Indonesia, sejumlah UU memang dibeli. Namun tidak semua dibeli. Jadi kalau disimpulkan UU Pornografi hasil beli, itu logika yang terbalik, alias ngawur.
Yang bener, hak untuk melihat pornografi itu dibeli tapi bisa juga tidak. Tanpa pembuktian yang lebih lanjut, saya rasa argumen Bung Dedi tidak kemana-mana, alias mandul.
Bah!
Itu bukan dicium juga kali.. dasar Tempo.co..
*ngebahas photonya aja ah..
Kalo kita lihat High Res nya, photo itu diambil dari samping, ketika Obama dan Gillard sedang saling cipika cipiki. Sebuah salam pertemuan yg normal dilakukan pemimpin2 negara ketika bertemu (selain salaman)
Karena sudut pengambilan yg dari samping, dan momen “jepret” yg pas, makanya bias terkesan mau dicium..
Dan lebih parahnya, sensor yg dipasang Tempo justru memberi imajinasi lebih jauh dr bias jepret diatas.
dulu saya juga mikirynya seperti mas momon, tp sejak punya anak, mmm… agak kuatir juga dengan konten pornografi yg bisa diakses dimana saja, bukan cuman internet tp media lainnya.
Betul Mbak, makanya saya pikir orang tua harus mengendalikan seberapa jauh anak-anak bisa mengakses internet. Misalnya, komputer rumah harus diberi firewall, anak-anak cuma boleh masuk ke warnet yang terfilter, dan seterusnya. :)
Sama, saya juga merasakan kekhawatiran itu
Karena itu saya memasang filter di laptop rumah yg diakses oleh anak.
Saya mempromosikan penggunaan positif dan menyenangkan dari internet
Tapi saya tetap membela kebebasan informasi
Pingback:Ciuman? — Donny Verdian
ahhh apa2 jadi rame …
susah deh klo mikirnya pada picik
terus ngeliatnya pake kacamata kuda
jadi ya gitu deh hehehe
balik lagi ah :D
lagian itu kan PM Oz sama Om Obama begitu mestinya yg boleh protes kan cuma ibu Michelle yah tapi napa yang orang lain yang seru sendiri sih hihihihi
apalagi adab sopan santuan setiap negara ‘kan beda2 ya, jadi ga bisa dipukul rata …. errrr … *gemes sendiri*
Iya tuh, etapi gak seru juga kalo gak rame :D
Ah biasa aja, namanya juga berpendapat. kayanya situ deh yg lebay.
Bawa2 kuda, saudara ya? mwahahaha…
hlo? kudanya saya tanya, ngaku sodara-an sama Adinda lho :P
Saya tergelitik melihat adu argumen antara mbak adinda dan mas Herman.
Coba tilik ke jaman ORBA dulu, kalau berdasarkan ingatan saya tayangan TV yang “baik” jauh lebih banyak daripada yang “jelek”
* baik itu seperti klompencapir, cerdas cermat
* jelek itu seperti liputan kriminal, investigasi makanan berbahaya di pasaran
(mirip seperti Cina sekarang)
Tapi apa itu kenyataannya?
Statistik yang diajukan oleh mas Herman dan mbak adinda memang gampang dicari di internet. Tapi kembali lagi, semua penelitian tidak hanya memperhitungkan satu faktor (misalnya intensitas terpapar kepada materi pornografi), pekerjaan orangnya, lingkungannya, dan seabrek-abrek hal lain. Ingat saja pepatah lama, lain padang lain belalang.
Saya setuju bahwa pendekatan teknis bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan, regulasinya saja yang belum ada.
Menurut saya, benteng awal dari semua adalah nilai-nilai yang dipegang di dalam diri kita masing-masing, saya tidak bilang agama lho.
Akses internet di rumah saya juga gak pakai parental-control, bahkan saya mem-bypass NAWALA. Tapi dari awal niat orang-orang di rumah saya untuk mengakses internet adalah untuk urusan kerjaan dan social media, didukung dengan pengetahuan tentang internet, terhindarlah semua dari paparan materi pornografi. Tapi itu di rumah saya, beda tentunya jika dibandingkan dengan kondisi warnet dan anak-anak yang masih belajar-belajar internet; klak-klik sana sini lalu terpapar ke iklan dewasa dan situs pornografi.
Di tempat seperti warnet memang perlu dipersiapkan penanganan teknis yang tepat, jika niatnya mau menyelamatkan generasi penerus bangsa. Supaya warnetnya nurut, pemerintah bikin regulasi dong aw.
Masa iya di Jakarta bisa ada PERDA dilarang merokok itu, tapi gak bisa bikin regulasi untuk warnet (yang jelas-jelas gedungnya gak mungkin lari kalau dikejar satpol seandainya melanggar peraturan).
Tidak yakin juga kalau Tempo melakukan swasensor karena UU Pornografi, saya pikir mereka sengaja menyensor buat bikin heboh beritanya aja, soalnya kalau gak disensor emang gambarnya biasa2 aja, kita tahu kalau media juga biasa cari pembaca dengan cara seperti itu.