Sebuah artikel di situs Salingsilang menuai kritik lantaran menyebutkan identitas dua akun twitter yang dimaki-maki massa online. Kedua pemilik akun itu (saya pakai inisial AS dan HS) diserang puluhan warga Twitter setelah keduanya menyalahkan perilaku orang di Bali sebagai penyebab gempa 13 Oktober. Akibatnya, beberapa waktu kemudian, kedua twit tersebut dihapus.

Protes untuk Salingsilang yang pertama saya baca muncul dari Pitra:

Statement Pitra

Hal serupa juga dilontarkan oleh Donny BU, yang kemudian dituangkan ke blognya. Walaupun saya tidak setuju kalau kejadian memaki-maki itu masuk ke kategory bullying (baca artikel saya tentang batasan bullying), tetapi penyebutan identitas orang dalam naskah blog adalah diskusi yang musti diperdalam.

Pada dasarnya tweet yang tidak digembok adalah pernyataan di ruang publik. Ini beda dengan melemparstatement di milis atau chatroom. Konsekuensinya, jika tweet tersebut kemudian memunculkan minat publik, maka si pemilik akun menjadi tokoh publik. Tepatnya “tokoh publik terbatas”—sebuah definisi dari AS untuk membedakah tokoh publik yang pejabat atau artis.

Tokoh publik terbatas dijabarkan sebagai “orang yg membawa dirinya ke dalam sebuah kontroversi publik, guna mempengaruhi penyelesaiannya”. Dalam hal ini AS dan HS masuk ke dalam kategori tokoh publik terbatas, sehingga masyarakat berhak mengetahui identitasnya.

Namun, penelitian saya kemudian mendarat di sebuah naskah tentang kode etik jurnalisme dari Finlandia. Walaupun tidak semua blog adalah karya jurnalisme, namun beberapa memenuhi kriterianya. Salah satu butir menarik dalam kode itu adalah:

“Jurnalis harus membedakan antara isu publik, dan isu yang menimbulkan keingintahuan publik.”

Dengan demikian, karena naskah seperti di Salingsilang condong mendiskusikan apa yang terjadi pada AS dan HS (bukan ke isu yang dilempar keduanya), maka saya pikir penyebutan nama adalah tidak bijaksana.

Akan lain soal, andaikata saya menuliskan artikel yang mengkritisi pernyataan AS dan HS di blog.

Salahkah Memasang Identitas Akun Twitter
Tagged on:

13 thoughts on “Salahkah Memasang Identitas Akun Twitter

  • October 24, 2011 at 11:12 am
    Permalink

    diskusi yang bagus dr sejak kemaren, dr twitter lanjut ke blog :D

    Reply
  • October 24, 2011 at 11:14 am
    Permalink

    Baru tahu kejadiannya. Poinnya soal penyebutan nama dalam “pemberitaan”-nya jadi ada beda sama ngomongin isu yg menyangkut orangnya atau sekedar ngomongin orangnya. Yang kedua itu jadi kayak ngegosip aja ga sih?

    Reply
  • October 24, 2011 at 11:15 am
    Permalink

    stp kali ke blog Momon pasti dapet pencerahan :)

    Reply
  • October 24, 2011 at 11:22 am
    Permalink

    Tengkyu postingannya momon, krn posting kmrn kita di salingsilang juga jadi belajar, selama ini penyebutan nama ini memang tdk ada panduannya utk kita sendiri, di kode etik pers ada sendiri

    Kita belum memutuskan akan bagaimana, ada alasan utk masing2 disebutkan atau tidak, tp dalam waktu dekat salingsilang sendiri akan punya posisi jelas ttg hal ini

    Reply
    • October 24, 2011 at 11:23 am
      Permalink

      Terima kasih Mas. Akan lebih baik lagi jika kode etik internal Salingsilang juga dibuka ke umum, sehingga bisa dipakai acuan oleh blogger-blogger ketika menulis.

      Reply
  • October 27, 2011 at 11:12 am
    Permalink

    Mencerahkan, selama ini blogger dan twit ngga pernah memaklumi, memahami media sebagai salah satu media yang ternyata lebih tajam dari pisau silet! :)

    Reply
  • October 29, 2011 at 5:33 am
    Permalink

    nice artikel om.. saya tunggu motivasi dan tulisannya neh…

    Reply
  • November 3, 2011 at 1:53 am
    Permalink

    Tutuplah Aib Saudaramu..

    Reply
  • January 14, 2012 at 12:58 am
    Permalink

    setuju!
    korban akan semakin menjadi ‘korban’ ketika datanya dibiarkan terbuka dan diakses banyak orang

    Reply

Leave a Reply to saiful Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.