toleransi pluralisme agama

Mereka yang cas cis cus bahasa Inggris pasti mengerti bahwa pluralisme berasal dari kata plural yang bermakna “jamak”. Jamak di sini tentu tidak semakna dengan sholat jamak, yang menggabungkan dua ibadah sholat menjadi satu waktu. Makna jamak pada kata plural adalah: lebih dari satu.

Dus, kebanyakan orang telah paham bahwa pluralisme bermakna keberagaman, dan bagaimana bertoleransi supaya tetap rukun. Sayangnya, entah bagaimana, muncul definisi pluralisme kedua.

Pluralisme versi garis keras ini memiliki makna bahwa semua agama itu sama. Lebih ekstrim lagi, ada yang memaknai bahwa pluralisme meyakini semua agama itu bisa disamakan, tuhan tiap agama sebetulnya sama, dan pada esensinya semua orang akan ke akhir yang sama.

Maka demo menolak pluralisme tidak selalu aneh. Orang-orang itu bukan menolak ada agama lain di Indonesia, mereka menolak agamanya disatukan. Tidak mengejutkan jika penolak pluralisme bukan cuma HTI. Pada tahun 2005, MUI mengeluarkan fatwa haram pluralisme.

Perbedaan dalam memaknai pluralisme akhirnya membawa kita ke pertengkaran yang sebetulnya tidak perlu. Satu memperjuangkan toleransi, satu membela kemurnian. Padahal, masalah negara ini justru ada pada intoleransi yang menjadi kekerasan karena terlalu banyak pengangguran.

Ulama M. Shiddiq al-Jawi dari HTI rupanya  sudah mengusulkan memecah definisi pluralisme menjadi dua: pluralitas dan pluralisme. Pluralitas bermakna keberagaman, dan pluralisme bermakna “semua agama sama”. Akan tetapi, dua kata baru ini kok kayaknya malah bikin tambah bingung ya?

Pluralisme vs Pluralisme
Tagged on:

18 thoughts on “Pluralisme vs Pluralisme

    • March 22, 2011 at 2:00 pm
      Permalink

      pluralitas itu istilah untuk membedakan dengan pluralisme sinkretisme

      Reply
  • March 22, 2011 at 2:12 pm
    Permalink

    Agak selingkuh dari topikmu, tapi aku lebih setuju dengan istilah Anti-Indiferentisme yang kurang lebih maknanya ingin menjaga perbedaan antar agama dan menghindari pernyataan “semua agama sama”…

    Dari situ tinggal dikembangkan sifat toleransi. Karena nek menurutku, anggapan “semua agama sama” itu seperti lari dari persoalan yang nyata-nyata beda lho…

    Reply
  • March 22, 2011 at 3:30 pm
    Permalink

    Mesti sepakat: ini membikin tambah bingung. Sebab kenapa, “pluralisme” itu di mana-mana maksudnya menyetujui keberagaman. Keberagamannya disebut pluralitas.

    Maka kalau diputer-puter seperti ulama HTI itu, justru memusingkan, soalnya pluralisme artinya jadi yang kurang populer itu (semua-agama-sama), sedang pluralisme yang “asli” disebut pluralitas.

    Lebih ngawur lagi karena pluralisme yang dipermasalahkan itu sudah ada namanya: omnisme/omniteisme. Jadi, baiknya tentu merujuk ke kaidah bahasa yang hendak diserap. Saya menangkapnya seperti ini:

    Pluralitas bermakna keberagaman.
    Pluralisme bermakna sifat terbuka terhadap keberagaman.
    Omnisme bermakna menganggap agama sama-sama benar.

    Kalau tidak begitu, nanti adanya membikin-bikin istilah seenaknya (sama seperti “pornoaksi”).

    Reply
  • March 22, 2011 at 4:00 pm
    Permalink

    Sepakat dengan Pak Guru — termasuk istilah aneh “pornoaksi”. Dan saya berpendapat, di tangan siapapun sebuah kata bisa dimainkan semuanya, sampai meninggalkan makna aslinya.

    Kesan saya, proses sosial terhadap pemaknaan pluralisme dan pluralitas berawal dari beda pendapat antara kaum sektarian dan non-sektarian.

    Yang satu memutlakkan apapun yang sepihak dan (mungkin) menuntut kepatuhan pihak lain, dan yang lain menentangnya dengan landasan tetap meyakini pilihan imannya tetapi tetap memberi ruang kepada yang berbeda jalur untuk merawat kehidupan bersama.

    Untuk kepentingan komunikasi, penyederhanaan pun berlangsung. Yang non-sektarian diidentikkan dengan sinkretisme, pendukung pemurtadan, dan sebangsanya. Ini serupa tudingan bahwa yang menentang (R)UU (anti)Pornografi berarti suka percabulan dan tak berakhlak.

    Repotnya, tuturan bergaya awam “semua agama sama” bisa memunculkan aneka tafsir. Bagi masing-masing pemeluk bisa saja berbeda. Bagi sekelompok yang lain, dengan latar belakang keagamaan berbeda, bisa saja “sama” tapi dengan sejumlah catatan.

    Tetapi apakah persoalannya semata bahasa versi kamus? Tidak. Ini soal alam pikir, persepsi, kepentingan, dan cita-cita. Maka saya khawatir bsia saja nonmuslim ketakutan mendengar kata “syariat” tetapi tidak untuk “sharia(h)”. Soal konotasi, bukan denotasi. Yah semacam debat kata “takwa” dalam PAN dulu dari kalangan non-muslim. :)

    Ketika menyangkut agama, bahasa bisa menjadi membingungkan. Orang Nasrani, terutama Kristen, memilih kaya “jemaat”, bukan “jemaah” atau “jamaah”, dan orang Katolik memilih “umat” :D Bahkan dulu sebuah sekolah teologi Kristen ditentang masyarakat karena menggunakan kata “madrasah alkitab”, dua kata serapan dari Arab, padahal Kristen Arab juga mengenal madrasah. :) Dan kata “Allah” pernah dipersoalkan di negeri jiran. :D

    Mungkin perlu penjelasan semacam kasus kalimat Inggris “there is no god but God”. Sda god yang dewa, ada God yang Tuhan.

    Maaf panjang komentar saya, Mon. :)

    Reply
  • March 22, 2011 at 4:01 pm
    Permalink

    Menarik.

    Saya kira akar masalahnya (kalau ada nih) terletak di alasan orang menerima keberagaman.

    Ada yang menerima keberagaman karena menyadari toh manusia diciptakan berbeda-beda. Apapun agamanya, apapun sesembahannya, ke manapun “muaranya”.

    Tapi ada pula yang menerima keberagaman karena walaupun sekarang berbeda-beda, “muara” manusia itu nantinya sama.

    Antara penganut kedua alasan itu terdapat perbedaan yang sangat bertentangan.

    Reply
  • March 22, 2011 at 4:05 pm
    Permalink

    okelah disebut pluralisme atau pluralitas, namun iman seseorang siapa yang tahu?

    Reply
  • March 23, 2011 at 10:59 am
    Permalink

    Dalam negara yg pure sekuler, tdk ada masalah untuk ttp menjaga kemurnian agama, menganggap agama sendiri plg benar, dsb, karena itu terbatas pd ranah individu. Misal pemeluk agama A bs meyakini pemeluk agama selain A adalah kafir, tp ya sebatas keyakinan individu. Dlm negara yg tdk pure sekuler, seperti Indonesia, ini berpotensi mengarah intoleransi, perpecahan dan diskriminasi. Keyakinan umat Islam ttg sesatnya Ahmadiyah tdk terbatas individu, tp masuk ke ranah sosial bahkan kenegaraan. Padahal, hampir semua agama meyakini agamanya paling benar dan lainnya kafir,sesat,dsb.

    Ini yg mungkin kemudian membuat bbrp orang merasa bhw dlm negara tdk pure sekuler spt Indonesia, pemurnian agama yg mengarah ke fundamentalisme itu kurang cocok. Tiap agama perlu melihat “kebaikan” dari agama lain dan tdk hanya mengobarkan kebencian.

    Reply
    • March 28, 2011 at 10:25 am
      Permalink

      bagus ini
      memang itu fakta yg aneh ttg agama : bagaimana kita bs eksis, padahal kita dihadapi kenyataan agama yg spt ini….

      Imagine there’s no religion..
      :)

      Reply
  • March 26, 2011 at 11:54 pm
    Permalink

    Hmm… kalau saya memandangnya justru “pluralisme” ini memang umbrella-term. Barangkali mirip-mirip dengan istilah “liberal” yang punya makna berbeda kalo diterapkan di studi hubungan internasional, studi demokrasi, ekonomi, sistem politik, atau agama.

    Barangkali istilah “pluralisme” yang kedua itu bisa ditilik akarnya dari teolog John Hick awal abad ke-20, yang mengucapkan gagasan nyaris serupa dengan yang disebut-sebut MUI atau HTI: bahwasanya setiap agama punya kebenaran relatif masing-masing dan sama-sama bakal menuju tujuan akhir yang sama. Truth-claim agama dipandang sebagai kebenaran tentatif; baru bisa dibuktikan setelah mati.

    Klasifikasinya AFAIK ada lagi seperti “pluralime sosial” (definisi yang pertama yang disebut di tulisan ) dan “pluralisme agama”.

    Saya kurang tahu kalau John Hick ini melakukan pembajakan istilah seperti yang disebutkan, atau barangkali umur asal-kata makna “pluralisme” yang lebih ekstrem ini lebih tua dari yang diperkirakan (dari jurnal2 akademis, yang saya temukan kebanyakan merujuk ke John Hick sebagai “bapak pluralisme”).

    Berhubung sudah demikian adanya, menurut saya, daripada dipecah-pecah lagi istilahnya, lebih baik disosialisasikan bedanya masing-masing.

    ~just my 2 cents

    Reply
  • April 28, 2011 at 9:28 pm
    Permalink

    Alhamdulillah, inilah posting-an yang saya cari2 untuk menguatkan argumen saya. :)
    Makasih, Mas Herman. :)

    Reply
    • April 29, 2011 at 6:44 am
      Permalink

      Terima kasih. Kalau boleh tahu argumen apa ya ini :D

      Reply
  • July 21, 2011 at 3:49 pm
    Permalink

    Lalu, bagaimana sih sejarah pluralisme sebenarnya? Dan apa yang melatar-belakangi terjadinya pluralisme dalam filsafat barat? Mohon pencerahannya :)

    Reply
  • October 4, 2016 at 12:14 am
    Permalink

    baca tulisan diatas baru saya ngerti makna dari pluralisme..thanks informasinya

    Reply
  • November 26, 2018 at 11:14 pm
    Permalink

    terima kasih untuk site nya, menarik untuk dibahas. bagaimana dalam menyikap kasus ini?

    Reply

Leave a Reply to Antyo Rentjoko Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.