December 18th, 2008
MrBrown: Gunakan Internet Untuk Mengoreksi Persepsi
Dalam bagian kedua wawancara ini, MrBrown berbicara pandangannya soal Indonesia dan blog secara umum. Oleh karena durasi keseluruhan wawancara cukup panjang (48menit), maka terpaksa transkripnya saya pecah menjadi tiga bagian. Pada bagian terakhir wawancara, saya akan menyertakan MP3-nya supaya Anda bisa mendengar saya yang tertatih-tatih berbahasa Inggris.
Ketika Pesta Blogger, Jeff Ooi sempat bilang kalau pemerintah Malaysia tidak mendukung blogging, sementara di Indonesia pestanya saja didukung 3 menteri. Tapi bagi beberapa orang, mereka menganggap dukungan itu tidak penting dan tidak relevan. Kalau menurut anda, seberapa penting sih dukungan ini?
Itu tergantung cara kita melihatnya. Sangatlah mudah mengatakan keterlibatan pemerintah tidak relevan. Kita bisa bekerja tanpa mereka, kita tidak membutuhkan mereka, kita tidak ingin mereka mencampuri hidup kita. Tapi, di lain sisi, kita memerlukan keterlibatan pemerintah, bahkan untuk hal-hal sederhana, seperti misalnya infrastruktur. Jika pemerintah melihat blog dan internet sebagai medium yang berpotensi, maka mereka akan lebih tertarik berinvestasi atau mendorong investasi dalam bidang infrastruktur. Dan itu tidak buruk kan?
Tentu, jika minat pemerintah dalam blog adalah mengawasi gerak-gerik blogger, mungkin kita tidak menyukainya. Tapi dukungan pemerintah tidak selalu buruk, bahkan ada manfaatnya juga. Dukungan bisa berarti mereka lebih memahami dunia blog, sehingga tidak bersikap reaktif dan konservatif seperti yang dilakukan Pemerintah Malaysia. Jika mereka tidak paham, mereka akan melihat segala hal di blog sebagai sebuah ancaman.
Dalam konteks Indonesia, dengan adanya menteri di podium dan berkata ‘kami tidak akan menangkap orang karena ngeblog’, menurut saya adalah sikap yang sangat dewasa. Terlepas nanti di lapangan seperti apa, tapi itu adalah pernyataan yang sangat penting. Dan itu bagus, karena artinya pemerintah melihat blog memiliki peran besar.
Walaupun sering disalahgunakan, pasal pencemaran nama di Indonesia relatif lebih lunak dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Menurut Anda perlukah kita mempidanakan pencemaran nama baik, terutama yang ditujukan kepada pemerintah?
Hehehe. Negara kalian itu sangat menyenangkan, dalam artian tidak kebanyakan aturan. Menurut saya tidak perlu lah meminta-minta aturan tambahan. Biarkan agak fleksibel saja! Nikmati kemerdekaan-kemerdekaan yang di negara-negara lain masih diperjuangkan. Jangan minta tambahan undang-undang pencemaran nama baik! Please!
Tapi ada yang minta lho.
Ada yang minta??? Baca lanjutannya…




