Politik - November 30th, 2010
Apakah Yogyakarta Monarkhi?
Jawabannya adalah IYA. Orang Jogja yang cerdas tidak perlu membolak-balik fakta untuk mempercantik citra ini. Selama Gubernur kita dipilih karena garis keturunan Sultan atau Pakualam, maka Jogja adalah provinsi monarkhi. Dalam hal ini saya sepakat dengan pernyataan SBY yang mengatakan bahwa Yogya adalah monarkhi. Bahwa itu adalah pernyataan tanpa empati yang hanya akan menimbulkan bola liar yang tidak perlu, saya juga setuju.
Tapi diskusi keistimewaan Jogja ini sudah terlampau membosankan. Pendukung kemonarkian mengulang-ulang argumen yang sama, demikian juga pendukung kepala pemerintahan dipilih langsung.
Kata kuncinya adalah kepala pemerintahan.
Saya tidak terlalu mempermasalahkan siapakah yang berhak menjadi kepala daerah, tetapi kepala pemerintahan daerah sebaiknya dipilih langsung dan memiliki masa jabatan yang dibatasi. Pilkada memang sering menghasilkan kepala daerah yang payah, tetapi kita tidak bisa melupakan sosok-sosok pemimpin yang bertanggung jawab seperti Joko Widodo (walikota Solo) dan Heri Zudianto (walikota Yogya). Mereka adalah kepala daerah yang berprestasi DAN dipilih langsung oleh rakyat.
Memang pada dasarnya, Pilkada atau Monarkhi adalah untung-untungan. Selama ini Jogja baik-baik saja, karena kinerja Gubernur DIY tidak buruk, walaupun tidak hebat. Bagaimana jika penerus Sultan kinerjanya buruk? Pilkada memberi ruang supaya kepala daerah yang buruk, tidak berkuasa selamanya. Monarkhi tidak.
Sebelum terlambat dan runyam, ada baiknya Jogja memulai transisi ke kepala pemerintahan daerah yang dipilih langsung, segera.
13 Comments
-
Kalau tak melihat sisi monarkinya, tidakkah lebih baikkah — dari sisi administrasi pemerintahan semata — Yogya dimasukkan ke Jawa Tengah saja?
Ini bukan ide beneran loh. Cuma pancingan buat Momon seorang. I mean, DIY kecil, sudah punya walikota yang baik, dan beberapa bupati, buat apa punya gubernur :).-
Dulu jaman saya SD, Gubernur Jateng pernah usul seperti itu… DIY digabung sama Jateng saja. (waktu itu karena Borobudur yang ada di Jateng lebih menguntungkan bagi DIY).
Usul tersebut disetujui oleh masyarakat Jogja dengan syarat: Ibukota Provinsi ada di Jogja.
Dan sang gubernur Jateng pun mengurungkan niatnya.
-
-
ah, mau berbentuk monarkhi ato apapun, yogyakarta selalu bikin kangen untuk balik lagi ke sana.
-
Mungkin sebaiknya sistem monarki-nya tetep ada cuma sebagai simbol aja kali mas. Sekalian melestarikan budaya gitu :D
-
Aku sudah menduga kamu akan menuliskan hal ini.
Hitungan realistisnya aku setuju denganmu karena ketika timbul pertanyaan “Bagaimana kalau pengganti Sultan nggak capable?” maka orang yang ‘cinta buta’ pada ‘ke-monarkhi-an’ itu akan speechless (kecuali tetep ngotot pokoknya tetep dari garis Kasultanan)..Ini PR besar pemerintah pusat! Jalan tengah menurutku adalah dengan penyelenggaraan Pilkada tapi tetap dibikin ‘Istimewa’ dengan tetap menyertakan pihak Kraton aktif dalam Pilkada tersebut.
Kalau ‘monarkhi’ di Jogja dicabut begitu saja, pertanyaan saya ke pemerintah adalah “Bagaimana dengan NAD.. mereka pake dasar teokrasi dan bukan demokrasi lho?”
CMIIW
-
apa bisa gt mon?
wong sultan turun aja rakyat demo meminta sultan jd gubernur, dengan penetapan.
apatah lagi sekarang.sptnya justru tidak realistis menginginkan DIY tidak menganut sistem monarki. solusi kan jadinya geliat referendum ini?
-
masih memantau kabar dari beye dan sultan, katanya udah salaman dan gak mau berdebat…
pengen punya walikota seperti di solo… maaf OOT
-
Kalo saya justru lebih senang kalo monarki tetap dipertahankan. ada beberapa alasan menurut saya mas :
1. Kalo seandainya pilihan pemimpin jogja diserahkan pada pemilu, takutnya nanti justru menjadi ajang rebutan para wakil parpol untuk lebih menancapkan kekuasanya.
2. Hal ini sebagai salah satu wujud keunikan, dimana ada kerajaan (monarki yang diakui) yang berada di wilayah Republik. Hal ini tak ada duanya di dunia.
3. Rakyat Jogja sudah kadung percaya dengan kepemimpinan ala kraton yang jauh dari sistem primus interpares. Istilahnya rakyat Jogja sudah “Sendiko Dawuh namung kagem Sultan”
Itu saja mas,,,,Salam kenal ya mas Herman
-
Sebenarnya kalau dipahami Undang2nya… Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat di Daerah. Tugas utamanya adalah menjalankan fungsi koordinasi bagi bupati/walikota. Karena otonomi yang luas ada pada daerah tingkat dua (Kabupaten/Kota).
Jadi, yang penting adalah Bupati & Walikota dipilih rakyat, gubernur dipilih DPRD atau ditetapkan gak masalah. Lha DKI malah gubernurnya yang dipilih, walikotanya cuma ditunjukk.
-
Rakyat Jogja memilih mengikuti Amanah Sri Sultan Hamengkubuwono IX pasal ke-2 setahu saya:
http://www.facebook.com/topic.php?uid=87842287476&topic=15125
http://www.facebook.com/topic.php?uid=87842287476&topic=15136
http://www.facebook.com/topic.php?uid=87842287476&topic=15287
-
kalo yang dipilih langsung aja gak bisa dijamin, bagaimana dengan yang tidak dipilih langsung? demikian.