hermansaksono

Patternless thoughts, pointless wisdom

Archive for September, 2009

Indonesiana - September 20th, 2009

Mohon Maaf Lahir Batin?

Kadang-kadang tradisi menjadi absurd. Contohnya pagi ini ada banyak SMS dari teman kuliah yang intinya: mohon maaf lahir dan batin.

Oh please.

Kita udah gak pernah kontak-kontakan satu tahun lebih (masehi dan hijriyah). Bagaimana caranya dia bisa bikin salah sama saya?

Reviews - September 18th, 2009

Ketika Cinta (Transaksional) Bertasbih 2

ketika-cinta-bertasbih-2

Ketika Cinta Bertasbih 2 adalah sambungan dari Ketika Cinta Bertasbih 1. Walaupun ceritanya diangkat dari satu novel, tapi filmnya dipecah menjadi dua, kemungkinan besar karena filmmaker-nya ingin semua potongan cerita masuk ke film. Hasilnya adalah bencana dalam dua seri.

Episode 2 ini melanjutkan cerita setelah tokoh utamanya, Azzam kembali dari kuliah di Al-Azhar Mesir. Di Indonesia dia mulai ditekan untuk mencari istri. Repotnya, karena dalam dunia Azzam tidak mengenal pacaran, maka pernikahan adalah hubungan yang transaksional. Transaksional, karena peduli amat suka atau tidak, yang penting sarjana, punya kerja, dan muslim. Film ini membuka mata saya bahwa pernikahan model ini sangat rapuh karena tidak didasari oleh kecocokan emosional.

Parahnya, film berdurasi 2,5 jam ini isinya cuma episode-episode tentang Azzam mencari pasangan lewat jalur transaksional. Sebetulnya sih, model penuturan seperti ini bisa bagus banget. Film jawara seperti Billy Eliott dan Central Station misalnya, alur ceritanya juga lambat dan episodik. Tapi karena didukung oleh akting, pengarahan, dan sinematografi yang bagus; kedua film itu tidak membosankan, tapi justru menyentuh.

Ketika Cinta Bertasbih 2 memang tidak lebay dan gak penting seperti seri pertamanya. Tetapi akting pemainnya datar, pengarahannya tidak spesial, dan sinematografinya seperti sinetron. Maka, jika KCB 1 mendapat predikat “jelek banget”, maka KCB 2 cukup mendapat predikat “jelek”.

Beberapa review yang lain:

Politik - September 9th, 2009

Kuota Film Nasional 60%

uuperfilman

DPR telah mensahkan UU Perfilman. Dengan demikian, kini bioskop se-Indonesia wajib menayangkan setidaknya 60% film Indonesia.

Apakah ini buruk?

Pertama-tama kita harus sepakat bahwa melindungi potensi nasional kita adalah sesuatu yang mulia dan penting. Tapi apakah DPR kita sudah menempuh jalan yang tepat? Tidak.

Karena begini: proteksi yang berlebihan justru akan melahirkan jago-jago kandang kelas teri. Adanya kuota 60% justru mendorong produser-produser film sembarangan membuat film, hanya demi memenuhi kuota hadiah dari DPR.

Akibatnya, kualitas film kita jadi buruk. Kuantitas di atas kualitas. Padahal sekitar 90% film Indonesia itu buruk. Jadi, dipastikan yang buruk akan bertambah banyak. Ini bukan sebuah hipotesis, ini sudah terbukti ketika pemerintah mewajibkan stasiun televisi menayangkan minimal 70% tayangan produksi dalam negeri di awal 90-an.

Apakah sinetron di teve kita sekarang lebih baik? Setelah hampir 20 tahun diproteksi, satu-satunya yang membaik hanya gambarnya saja.

Mungkin DPR lupa kalau untuk bersaing di kancah industri kreatif global, yang dibutuhkan adalah ruang untuk berekspresi dan kemudahan birokrasi, bukan shortcut dan cheatsheet.

Random - September 3rd, 2009

Bagi Yang Penasaran Anna Althafunnisa Gak Pakai Jilbab…

Ketika Cinta Bertasbih 2

Slogan KCB 2 “Siap mengguncang kembali” jadi masuk akal.