hermansaksono

Patternless thoughts, pointless wisdom

Archive for June, 2009

Uncategorized - June 15th, 2009

Merayakan Kelulusan

coret1

Usai dinyatakan lulus ujian nasional, ribuan—atau mungkin puluhan ribu—anak SMA berpesta. Mereka merayakan prestasi tersebut dengan mencoret-coret baju hingga arak-arakan di jalan.

Yang mereka lupakan, lulus SMA adalah sepotong kecil yang remeh dalam hidup. Sehabis itu, sebagian besar dari mereka harus kuliah, mengikuti praktikum, kerja lapangan, hingga membuat skripshit. Yang langsung kerja-pun harus memulai rutinitas baru seperti mematuhi perintah juragan yang ngeselin dan mengerjakan rutinitas yang menjemukan.

Kelulusan SMA adalah pintu ke jenjang baru yang sebetulnya biasa-biasa aja, atau bahkan lebih tidak menyenangkan.

Uncategorized - June 12th, 2009

Jawaban Kuis Tebak Poster

Kemarin saya bertanya, poster apakah ini?

posterapakahini

Pilihan jawabannya adalah:

a. Teknik cuci tangan yang baik dan benar

b. Panduan menguleni empek-empek Palembang

c. Cara membuat bayangan binatang dengan tangan Anda

d. Tujuh bahasa isyarat untuk PDKT dengan tuna rungu
Dan Jawaban yang benar adalah…

Uncategorized - June 10th, 2009

Kuis Tebak Poster

posterapakahini

Poster apakah ini?

a. Teknik cuci tangan yang baik dan benar

b. Panduan menguleni empek-empek Palembang

c. Cara membuat bayangan binatang dengan tangan Anda

d. Tujuh bahasa isyarat untuk PDKT dengan tuna rungu

Uncategorized - June 10th, 2009

Curhat Asmara Pasangan Blogger

4657_107585022385_668562385_2766328_7465020_n

Bagi Anda-Anda yang punya waktu luang pada hari Jum’at besok, sudilah mampir kumpul-kumpul menghadiri talkshow “Curhat Asmara Pasangan Blogger“.

Talkshow ini tepatnya diadakan tanggal 12 Juni, Pukul 18.30 sore. Lokasinya di arena Festival Komputer Indonesia, JEC. Yap hanya di Jogja. Bagi yang pengen kumpul dan ngobrol bareng blogger yang lain tentu ini adalah kesempatan yang manis. Bukan begitu?

Demikian.

Uncategorized - June 2nd, 2009

Bebaskan Ibu Prita

ibuprita-anakIbu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.

Dan sejak saat itu, kita, blogger selalu dijejali perasaan cemas. Was-was. Bolehkah saya menulis ini? Apakah tulisan ini bisa membuat saya dipenjara?

Inilah masalah utama Pasal 27 ayat 3 UU ITE: UU buatan DPR 2004-2009 telah MUSTAHIL memberikan kepastian hukum dalam kemerdekaan berpikir dan bersuara. Definisi “kapan melanggar” dan “kapan tidak melanggar” yang terlalu lentur, sangat rentan menjadi bahan permainan di pengadilan. Dengan cacat ini, maka keputusan pengadilan sangat rawan tertumpu pada retorika ruang sidang. Dalam proses peradilan yang kotor, bukan tidak mungkin pasal karet ini mempermudah praktik suap.

Dan inikah Undang-Undang yang semestinya melindungi rakyat Indonesia?

Tidak dan Bukan.

Lalu bagaimana kita menyikapi cacat serius dalam aturan main ini?

Kita bisa berlagak seperti anak kecil yang mau menang sendiri.

Atau, kita bersikap dewasa dengan memaknai pasal ini sesuai tujuannya, yakni mencegah adanya kerugian dengan cara beradab. Masyarakat beradab akan mengutamakan dialog, bukan konfrontasi. Mengutamakan diskusi demi kesepahaman bersama, bukan debat demi kemenangan satu pihak saja.

Oleh karena itu, saya, meminta Ibu Prita dibebaskan, untuk menunjukkan kalau kita masih punya hati untuk saling menyelamatkan dari perangkap perundangan yang busuk.

Pranala: ibuprita.suatuhari.com