hermansaksono

Patternless thoughts, pointless wisdom

Archive for December, 2006

December 31st, 2006

Fotolog: RSU Sardjito

Rumah Sakit dr. Sardjito di Jogja, memang punya banyak istilah yang lucu-lucu. Contohnya:

Klinik Memori

Klinik memori… apa itu klinik memori? Apakah ini bagian IT rumah sakit yang membenahi RAM yang rusak? Jika tidak tanya-tanya atau googling, mungkin saya tidak pernah tahu kalau klinik memori memberikan bantuan klinis kepada pasien yang memiliki masalah daya ingat.

Selanjutnya saya menuju Instalasi Khusus Anak RSU. Sardjito. Disitu ada Poliklinik Perjanjian:

Poliklinik Perjanjian

Weleh perjanjian apa pula ini? Perjanjian Gianti? Perjanjian Roem Royen? Perjanjian RI dan Microsoft? Ternyata, maksudnya kalau mau berobat di poliklinik ini, pasien harus bikin janji terlebih dahulu. Nah kalau kita masuk ke bagian khusus anak ini, ukuran pintunya pun disesuaikan untuk anak-anak:

Pintu Hobbit

Ini membuat saya bertanya… jangan-jangan RSU. Sardjito memperkerjakan hobbit untuk mengelola bagian anak-anak?

Satelit Farmasi

Lalu kenapa ada Satelit Farmasi? Dengan segenap ketidaktahuan, apa mungkin yang dimaksud adalah bagian farmasi yang menjadi satelit dari bagian farmasi pusat? Kalau mengacu pada struktur kata bahasa Indonesia yang DM, berarti namanya seharusnya unit ‘farmasi satelit’ dong (Oh, Polisi EYD maafkan saya karena lancang :).

Diantara banyak label dan istilah yang membuat orang awam bingung, akhirnya ketika pulang kami menemukan papan-sign yang terasa sangat menyejukkan. Benul, sangat menyejukkan karena setidaknya yang satu ini menjelaskan secara gamblang resiko apa yang dapat dialami pelanggarnya:

Sign System

JEDHUK!!

December 30th, 2006

Happy Feet and Curse of the Golden Flower


Happy Feet »
Sesuai dengan nama dan posternya, Happy Feet memang seperti film untuk balita. Tidak salah: film tentang Mumble seekor penguin emperor yang tidak bisa menyanyi dan suka menari, memang tema yang cocok untuk anak-anak. Sangat membosankan pada awalnya.

Akan tetapi, tema cerita film yang semula kekanak-kanakan ini, perlahan-lahan menjadi matang dan dewasa. Seolah-olah seperti mengikuti perkembangan karakter si protagonis Mumble. Ada alegori liberalisme vs. nilai-nilai klasik, lalu ada pula kritik soal mass-fishing, perusakan ekosistem, dan animal ethic. Agak drastis bukan? Dari cerita ala Teletubbies menjadi Republik BBM. FPI perlu nonton ini.

Kenapa George Miller membuat filmnya seperti gado-gado, saya ndak tahu. Tetapi upaya mendobrak tata cerita film animasi yang selama ini sudah terlalu predicatable, adalah langkah yang harus disoraki. Lagipula, siapa bilang animasi tidak bisa melontarkan kritik sosial yang tajam?


Curse of the Golden Flower »
Kesuksesan Crouching Tiger Hidden Dragon di ajang Oscar dan box office, ternyata menimbulkan prekondisi bahwa Curse of the Golden Flower adalah film yang mirip. Tetapi kenyataannya tidak demikian. Walaupun kedua film ini jelas-jelas menghibur mata dengan tata visual yang cantik, CotGF bukanlah balada wuxia yang lamban dan mendayu-dayu.

Curse of the Golden Flower berkisah tentang Kaisar Ping yang rezim kekuasaannya terancam karena konflik internal di keluarganya. Di film garapan Zhang Yimou ini, tidak ada balada cinta ataupun jurus-jurus silat yang cantik, karena CotGF adalah political thriller yang kebetulan terjadi pada masa dinasti Tang. Film tahun 2006 yang tegangnya mirip adalah The Departed garapan Martin Scorsese, yang kebetulan adalah saduran film Infernal Affairs (juga dari Hong Kong).

Adegan perang yang prajuritnya orang betulan (bukan simulasi komputer), terasa sangat menyejukkan. Sudah berapa lama penonton dibuat eneg oleh prajurit-prajurit virtual di LotR, Troy, Narnia, dan Eragon? Pujian khusus untuk Gong Li yang aktingnya mengulirkan emosi film ini. Dan jangan lupa untuk melihat Jay Chou Chow—penyanyi Taiwan yang salah kaprah disangka menyanyikan lagu My Lecon—menjadi pangeran yang namanya gak kreatip banget: Pangeran Jai.

Lady in the Water »
Ya maafkan saya karena nulis film ini. Walaupun sebenarnya sudah basi, film ini rasanya kurang mendapatkan penghargaan yang sepantasnya. Ok lanjut. Film terbaru M. Nught Night Shyamalan ini sejak awal memang bermasalah. Lady in the Water sebenarnya adalah dongeng sebelum tidur yang diceritakan Shyamalan kepada anak-anaknya. Semula, LitW diproduksi di bawah bendera Touchstone Pictures (divisi Walt Disney Pictures yang khusus merilis film-film non-keluarga). Di tengah jalan, karena ada ketidakcocokan antara Shyamalan dan Disney, Shyamalan memutuskan untuk cabut dan memboyong filmnya ke Warner Bros.

Dongeng yang difilmkan ini bertutur tentang Cleveland Heep (Paul Giamatti), seorang pegawai maintenance di sebuah rumah susun. Suatu hari dia mendapati seseorang gadis misterius yang tinggal di bawah kolam renang. Gadis itu ternyata seorang narf yang dikirim untuk membawa pesan penting. Ternyata, pesan itu melibatkan beberapa orang yang tinggal di apartemen tersebut. Para penghuni apartemen harus berlomba dengan waktu untuk mengembalikan si narf kembali ke asalnya, sebelum semuanya terlambat.

Saya benar-benar suka film ini, walaupun akhirnya LitW jeblok di pasaran. Mungkin orang mengharapkan film ini segenre dengan Sixth Sense atau Signs. Tetapi film ini bukanlah sebuah thriller psikologis, tetapi hanyalah sebuah dongeng indah yang charming di hati.

December 30th, 2006

Quadalisme Kalimat

Sebuah kalimat tanya dapat memperoleh jawaban yang berbeda-beda:

Aku : Siapa yang naroh E-Book-ku di Recycle Bin?
Teknisi: Tenang, bisa di undelete kok
Aku : Siapa yang naroh E-Book-ku di Recycle Bin?
Pakar: Tenang, metadatanya berisi data biometrik yg mencatat nama pelaku serta alamat, no telepon, hingga anggota Power Ranger favoritnya.
Aku : Siapa yang naroh E-Book-ku di Recycle Bin?
Sales AppleStore: Layanan pasca jual Apple adalah yang terbaik di dunia, tetapi garansi kami tidak mencakup iBook yang rusak karena didaur ulang sendiri.
Aku : Siapa yang naroh E-Book-ku di Recycle Bin?
Pembantu: Hah! Masak sih ada orang setega itu naruh Ibuk e sampean di tong sampah? Tapi Ibuk ndak papa to?

December 29th, 2006

QnA: Pelacur di detikcom

Tanya: Berapa banyak pelacur yang dapat dijejalkan ke dalam detikhot?
Jawab: 3

*Diambil dari detikhot 28 November 2006

December 26th, 2006

RSS Jadwal Bioskop

Untuk memudahkan para maniak film di Indonesia, saya mencoba membuat RSS feed jadwal bioskop Cineplex 21. Dengan feed ini, untuk melihat film baru dan jadwal tayangnya tidak perlu masuk ke website Cineplex 21 tiap hari (dan membebani servernya), tapi cukup memasukkan feed ini ke RSS reader kesayangan anda.

Panduan memakai feed ini dapat dilihat di websitenya. Ada beberapa preset RSS yang langsung bisa dipakai:

December 24th, 2006

Top Ten Pertanyaan Yang Harus Anda Tanyakan Sebelum Naik Pesawat Murah Meriah


Sepuluh pertanyaan yang harus anda tanyakan sebelum naik low-cost carrier:

10
Apakah pelampung harus dibeli terpisah pada saat pesawat mendarat darurat?

9
Apakah saya akan dikenakan biaya tambahan kalau melirik belahan rok pramugari?

8
Benarkah pramugari akan mendemokan cara harakiri untuk mengantisipasi kalau pesawat jatuh?

7
Benarkah pramugari memakai topeng orang tersenyum selama melayani penumpang?

6
Apakah benar kalau bahan bakar pesawat dioplos dengan Virgin Coconut Oil?

5
Benarkah pramugari akan menawarkan uang receh sebagai pengganti permen untuk dikulum selama takeoff?

4
Benarkah tulisan ‘fly’ yang terkelupas pada slogan “we make people fly” di badan pesawat sebenarnya berbunyi ‘die’?

3
Benarkah hape saya akan diketok palu oleh Ahmad Dhani kalau saya ketahuan menghidupkan hape selama penerbangan?

2
Apakah makanan yang disajikan rasanya seperti makanan?

1
Benarkah pilot hari ini bernama Polycarpus? Apa gerangan yang dia lakukan dengan botol arsenik itu?

December 23rd, 2006

Menjinakkan Mahkamah Konstitusi

Menebak perilaku Mahkamah Konstitusi Indonesia itu memang seperti menebak angin, karena kadang-kadang putusan MK sangat konservatif dan kaku, dan di saat lain putusannya progresif. Yang hangat mungkin pembatalan ayat KUHP tentang penghinaan terhadap Presiden. Putusan ini, walaupun juga menuai kritik, dianggap sebagai putusan yang tepat.

Akan tetapi putusan MK juga sering dikecam, seperti pembatalan UU KKR (yang mementahkan upaya pengadilan pelanggar HAM di masa lalu), serta ‘pembatalan’ Pengadilan Tipikor tiga tahun lagi (baca tabel di bawah).

Banyaknya UU yang dibatalkan oleh MK membuat kita perlu bertanya-tanya, apakah MK terlalu ekstrim atau undang-undang buatan DPR kita memang asal-asalan? Ditambah dengan jerih payah DPR dan uang rakyat yang terbuang untuk membuat undang-undang, masalah MK ini menjadi serius.

Beberapa undang-undang yang diuji MK dan nasibnya
UU Ketenagalistrikan
Dibatalkan, karena pemisahan usaha penyediaan tenaga listrik mereduksi makna “cabang-cabang produksi yang penting yang menguasai hajat hidup dikuasai oleh negara.” >>>
UU KUHP Tentang Penghinaan Presiden
Dibatalkan, karena dapat mengekang kebebasan, membungkam kekritisan, dan menghambat demokrasi. >>>
UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Dibatalkan, karena tidak memberi kepastian hukum dan keadilan bagi pelanggar HAM di masa lalu. >>>
UU Komisi Pemberantasan Korupsi
Posisi hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak tepat, dan pemerintah diberi waktu 3 tahun untuk membenahi pengadilan Tipikor. Jika tidak, maka Pengadilan Tipikor dibatalkan dan diganti dengan pengadilan umum. >>>

Melihat betapa final dan garangnya putusan-putusan MK, DPR-pun merasa perlu untuk sedikit membatasi kewenangan MK dengan merevisi UU yang mengatur Mahkamah Konstitusi. Menurut Al Muzammil Yusuf, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dalam hal-hal tertentu MK tidak dapat begitu saja membatalkan undang-undang.

Lebih lanjut Al Muzammil menjelaskan bahwa, ada dua perubahan yang dapat dilakukan. Pertama dengan merevisi undang-undang sehingga MK tidak dapat membatalkan undang-undang yang disetujui 2/3 anggota DPR. Kedua, menyaratkan bahwa untuk membatalkan sebuah undang-undang haruslah didukung suara mayoritas MK, yaitu 8 dari 9 anggota.

Sebagai rakyat yang kritis kita perlu mempertanyakan itikad anggota DPR dari PKS ini demi kepentingan negara, atau kepentingan sepihak DPR dan Pemerintah? Apakah kalau sebuah UU didukung suara mayoritas berarti undang-undang tersebut pasti sesuai dengan konstitusi kita? Tidak selalu bukan?

Syarat kedua jauh lebih tidak masuk akal. Kenapa pembatalan UU harus didukung mayoritas suara anggota MK (8 dari 9). Andai kata hal yang sama diterapkan di DPR: sebuah UU baru baru dapat berlaku jika didukung 489 orang dari 550 anggota DPR, bukankah akan terasa kalau aturan tersebut lebih untuk mengurangi kekuatan DPR?

Upaya memandulkan MK ini, kalau tidak hati-hati justru akan merusak sistem check and balance dan membuat DPR dan Pemerintah terlalu berkuasa, sehingga membuat Indonesia rentan kembali ke pemerintahan yang tirani.

Sebenarnya wajar sekali kalau DPR sesekali membuat salah dalam perancangan UU, karena berapa tahun sih kita belajar sistem demokrasi betulan? Keberadaan MK jelas bukan sebagai musuh yang ditakuti, tetapi sebuah rekan untuk membuat UU yang lebih baik, sesuai konstitusi negara, dan yang paling penting: menguntungkan para pemilih , pembayar pajak, dan pemilik sumber daya alam Indonesia.