hermansaksono

Patternless thoughts, pointless wisdom

Archive for March, 2006

March 20th, 2006

Menolak RUU Anti Pornografi


RUU APP diperlukan untuk mencegah kerusakan moral!
Ketika kita berbicara tentang undang-undang kita berbicara tentang negara. Ketika kita berbicara tentang negara kita berbicara seluruh rakyat Indonesia. Disini kita perlu kembali bertanya, moral yang mana yang dimaksud? Dan yang paling penting, apakah moral yang dianut oleh sebuah golongan harus dipaksakan kepada 240 juta penduduk Indonesia lain? Bukankan sangat tidak bermoral ketika kita memaksakan kehendak kita ke orang lain? Apakah negara harus mencampuri urusan pribadi warganya dengan dalih moral dan agama?

RUU APP meningkatkan harkat perempuan! Sebagai perempuan saya merasa risih melihat perempuan lain berpakaian seronok!
Yang berpose sana kok yang risih situ? Mana yang lebih menghargai perempuan? Mengatur bagaimana perempuan harus berperilaku dengan undang-undang (bahkan sampai mengatur cara dia berpakaian)? Atau membiarkan perempuan menjadi manusia bebas dan memiliki kesempatan untuk menentukan apa yang terbaik buat dirinya?

Tapi RUU APP itu perlu untuk mencegah kejahatan seksual!
Tidak pernah terbukti secara empiris kalau pornografi menyebabkan perkosaan atau kejahatan seksual lain. Malah, dalam sebuah penelitian terbatas (ie: tidak empiris) di Jepang (yang pornografinya malah cenderung violent), tingkat kejahatan seksualnya sangat rendah dan cenderung menurun.

Tapi ada kakek tua memperkosa balita setelah melihat VCD Inul ngebor!
Tapi jutaan penduduk Indonesia yang lain tidak memperkosa balita setelah melihat VCD Inul. Apakah Inul harus kehilangan hak ekspresinya karena ada 1 orang bermasalah dari jutaan orang?

Berarti balita yang diperkosa tadi tidak penting karena minoritas?
Bukan tidak penting, tetap penting, cuman seharusnya yang bermasalah-lah yang harus diperbaiki. Dalam kasus ini adalah kakek tua tadi.

Saya mudah terangsang sehingga sering ereksi kalau melihat wanita berpakaian seksi di mall!
Itu masalah anda. Mohon jangan membuat orang lain menanggung masalah anda. Terima kasih.

Saya tidak ingin anak saya melihat gambar porno.
Ini mungkin adalah esensi dari RUU APP yang seharusnya: mengatur audience sebuah gagasan yang dianggap porno. Kalau sebuah majalah dianggap porno, maka yang dapat mengakses itu adalah orang-orang yang sudah pada umurnya. Bukan berarti kalau tidak pantas dlihat balita berarti juga tidak pantas dilihat oleh ibu-ibu dewasa.

Anggota DPR, mohon batalkan RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi. Dari uraian saya, tentunya terlihat jelas kalau sama sekali tidak ada alasan untuk membuat UU Anti-Pornografi. Mungkin, yang diperlukan adalah UU yang mengatur distribusi materi yang dianggap porno.

March 6th, 2006

Plaza Ambarrukmo


Setelah mengalami masalah perijinan dan pembukaannya ditunda-tunda, akhirnya Plaza Ambarrukmo dibuka pertama kali untuk masyarakat Jogja tanggal 5 Maret kemarin. Berbeda dengan rencana semula, acara tanggal 5 Maret ini bukan soft-opening, melainkan hanya pre-opening untuk memfasilitasi anchor tennant Carrefour—perusahaan ritel terbesar kedua di dunia—yang sudah tidak bisa menunggu untuk segera menjalankan operasinya di Jogja. Acara soft-opening sendiri direncanakan akan diadakan pada bulan Juni 2006, bergeser dari rencana awal yaitu bulan Desember 2005.


Dan seperti yang diduga semua orang, pembukaan Plaza Ambarrukmo tanggal 5 Maret kemarin menyedot ratusan orang Jogja untuk tumplek blek di satu tempat. Sayangnya, walaupun tingkat okupansi sudah mencapai 86%, toko yang benar-benar buka bisa dihitung dengan jari. Bahkan, beberapa space belum di-fitting-out sama sekali oleh tenant-nya. Dari lima anchor tenant, hanya Carrefour yang sudah buka. Aneh juga ya para tenant ini, udah bayar sewa, tapi kok gak dipakai buat jualan?


Dan Carrefour kemarin ramainya minta ampun. Apa mungkin karena barangnya memang sangat murah ya? Soalnya semua orang sangat bernafsu untuk membeli, sampai rela antri panjaang banget. Bahkan ada segerombol orang yang berebut buah pear. Kayak jaman perdjoeangan aja :P Bedanya kalau dulu bayarnya pake kupon, sekarang bayarnya pake duit.


Terlepas dari interior mall yang nggak kalah dengan Plaza Senayan, layout tenant-nya menurut saya agak sedikit janggal. Misalnya, atrium utama ground-floor diisi oleh toko sepatu dan pakaian eksklusif dan mahal. Nah, lazimnya, lantai diatasnya diisi oleh produk busana yang tidak semahal ground-floor tapi masih eksklusif. Tapi di Plaza, lantai 1 malah diisi dengan Timezone dan pakaian anak, yang pasti bikin ribut dan jauh dari citra eksklusif ground-floor. Untuk tetap merasa eksklusif, pengunjung harus berjalan melalui atrium panjang disebelah utara, kemudian naik ke lantai 1 untuk menuju Centro (yang sedikit lebih eksklusif daripada Matahari) , tapi sebelumnya pengunjung harus melalui Carrefour (yang jualan barang murah dan jelas-jelas tidak eksklusif). Perubahan zoning yang terlalu sering ini kurang nyaman buat pengunjung dan tenant.


Booming pusat perbelanjaan di Jogja bukannya tanpa alasan. Sektor ritel Jogja kebanyakan masih terpusat di Malioboro dan sekitarnya sehingga diperlukan pusat perekonomian baru untuk memindahkan polarisasi perdagangan. Selain itu, memang sepertinya diperlukan katalis baru untuk menggairahkan sektor ritel untuk menyokong perekonomian Jogja yang diutamakan untuk pendidikan, pariwisata, dan UKM. Tidak heran dalam tiga tahun terakhir telah muncul 2 mall dan sebuah pusat grosir.

Pertanyaannya, apakah Jogja harus mengandalkan konsumsi untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi lokal. Kenapa ya tidak bisa seperti Jepang yang pertumbuhan ekonomi tahun 2005-nya dibangun oleh investasi. Ini tanggung jawab bersama kan?